Kamis, 22 Oktober 2026

Bupati Sergai Minta SPIP Tidak Sekadar Administrasi, Pengendalian Risiko Harus Diperkuat

Abdul Rahman Manik - Kamis, 22 Oktober 2026 07:40 WIB
Bupati Sergai Minta SPIP Tidak Sekadar Administrasi, Pengendalian Risiko Harus Diperkuat
Bupati Sergai, Darma Wijaya (kiri) bersama Kepala BPKP Perwakilan Sumut Rusdy Sofyan dalam kegiatan Penguatan SPIP Terintegrasi.

Serdang Bedagai, MPOL - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi agar tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu mencegah penyimpangan, mengendalikan risiko, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:
Pesan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Penguatan SPIP Terintegrasi Kabupaten Sergai Tahun 2026, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor BupatiSergai, Sei Rampah, Rabu (21/10/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak cukup diukur dari serapan anggaran atau banyaknya kegiatan yang terlaksana.

Menurut Darma Wijaya, keberhasilan harus tercermin dari terkendalinya risiko, tercapainya target kinerja, penggunaan anggaran yang bertanggung jawab, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

"SPIP Terintegrasi bukan sekadar upaya mengejar nilai administratif. SPIP harus menjadi cara kerja sehari-hari untuk memastikan setiap keputusan diambil secara cermat, setiap rupiah anggaran terlindungi, setiap risiko ditangani, dan setiap program menghasilkan manfaat," ujarnya.

Ia mengingatkan agar perangkat daerah tidak menunggu penyimpangan menjadi temuan pemeriksaan atau kerugian daerah terjadi sebelum melakukan perbaikan. Pengendalian internal, kata dia, harus berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi dan menangani persoalan sejak awal.

Bupati yang dikenal dengan sapaan Bang Wiwik ini juga menekankan pentingnya menyelaraskan penguatan SPIP dengan upaya pencegahan korupsi yang dipantau melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua instrumen tersebut, yakinnya, harus digunakan untuk mengidentifikasi area rawan korupsi, menguji efektivitas pengendalian, dan mendorong perbaikan tata kelola. Karena itu, pemenuhan indikator tidak boleh sekadar berorientasi pada pencapaian skor.

Bang Wiwik juga meminta Inspektorat mengoordinasikan pemantauan tindak lanjut bersama perangkat daerah terkait. Ia juga mengingatkan agar laporan yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dapat diverifikasi.

"Integritas tidak dibangun dengan memperindah laporan, tetapi dengan memperbaiki proses dan perilaku," katanya.

Selain pencegahan korupsi, Bupati juga meminta perangkat daerah menerapkan manajemen risiko secara konkret. Setiap risiko prioritas harus memiliki penanggung jawab, penyebab dan dampak yang dipahami, langkah mitigasi, batas waktu penyelesaian, serta bukti pelaksanaan pengendalian.

Penguatan pengawasan terutama diperlukan pada proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, belanja, pendapatan, serta pelayanan publik yang memiliki risiko tinggi.

"Setiap rupiah uang daerah adalah amanah masyarakat. Setiap program harus menjawab kebutuhan warga, setiap pengadaan harus memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap kebijakan harus berdampak bagi kemajuan Tanah Bertuah Negeri Beradat," pungkasnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala BPKP Perwakilan Sumut Rusdy Sofyan beserta jajaran, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan perwakilan OPD terkait. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru