Rabu, 20 Agustus 2025

Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Cuma 0,20 Gram

Abi Ridwan - Kamis, 16 Mei 2024 00:00 WIB
Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Cuma 0,20 Gram
Humas
Tersangka.
Labuhanbatu, MPOL -

Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bersama Tim Opsnal menangkap pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangkanya berinisial Min Alias Iqbal (23) Warga Dusun Sidomulyo I Desa Sidomulyo, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu.

Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu, Kamis (16/05/2024).

Ia mengatakan selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

"Tersangka kita tangkap bermula informasi dari masyarakat maraknya peredaran sabu. Lantas, petugas mengamankan tersangka dari rumahnya pada Selasa (14/5/ 2024) malam," terangnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah plastik klip kecil berisikan sabu beratnya 0,20 gram Henphone android warna hitam, 1 kotak warna hitam berisikan 12 plastik klip kosong, 1 buah kaca pirex , 1 buah pipet berbentuk sekup 1 buah dompet warna hitam berisikan uang tunai Rp. 220.000.

"Semua barang bukti ditemukan dalam kamar tersangka. Dan tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu," terang humas.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman menambahkan bahwa tersangka berikut barang bukti sudah di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

"Tersangka melanggar UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika," jelas kasat.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Dua Pengedar Sabu Bandar Klippa
Josniko Dituntut 2,2 Tahun Penjara Warga Pancur Batu Demo, Kacabjari : Kami Tidak Goyang Itu Sudah Aturan..!!
Komplotan Pencuri Bobol Rumah di Medan Digulung Polisi, 4 Pelaku-4 Penadah Ditangkap
Tiga Cewek Aceh Ditangkap Dikos-kosan, Barang bukti Pil Ekstasi
5 Begal Beraksi Di Percut Sei Tuan : Cuma 1 Pelaku Ditangkap
Polsek Kampung Rakyat Tangkap Penjual Sabu
komentar
beritaTerbaru