Sabtu, 27 September 2025

Waspadai Penipuan, Telkomsel Ajak Masyarakat Proaktif Laporkan Nomor HP Pelaku

Eli Marlina - Sabtu, 18 Mei 2024 13:12 WIB
Waspadai Penipuan, Telkomsel Ajak Masyarakat  Proaktif Laporkan Nomor HP Pelaku
Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika di Medan, saat menjelaskan penipuan melalui telepon seluler ( ist)
Medan, MPOL - Telkomsel mengajak masyarakat untuk menekan kasus penipuan melalui seluler dengan cara proaktif melaporkan nomor handphone pelaku.

Baca Juga:
"Kasus penipuan dengan menggunakan seluler masih terus ada.Untuk itu masyarakat diharapkan bisa berperan menekannya dengan melaporkan nomor handphone yang melakukan penipuan itu," ujar Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika di Medan, baru- baru ini

Dia mengatakan itu dalam bincang-
bincang Telkomsel dengan wartawan dari berbagai media di Sumatera Utara (Sumut)

Acara yang berlangsung santai dan akrab itu dihadiri Area Sumatera People Business Partner Lead Telkomsel Agus Supranowo dan Manager Corporate Communication Area Sumatera Hanny Hairany.

Laporan dilakukan lewat layanan pengaduan dengan mengetik Penipuan#nomorpenipu# dan mengirimkannya lewat SMS ke nomor 1166.

Pengaduan juga dapat dilakukan melalui layanan pada laman www.aduannomor.id.

Menurut Camelia yang akrab dipanggil Lia, dalam proses menerima laporan masyarakat, Tim IT Telkomsel dipastikan melakukan rangkaian verifikasi internal untuk melihat secara langsung aktifitas yang disinyalir sebagai perilaku penipuan.

"Kalau memang terbukti, Telkomsel akan langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor yang melakukan penipuan tersebut ," katanya.

Dia menyebutkan, pemblokiran dilakukan jika Telkomsel mendapat laporan minimal dari lima pelapor.

"Minimal lima pelapor yang melaporkan, maka Telkomsel memblokir nomor yang dilaporkan sehingga pemilik kartu handphone itu tidak bisa lagi melakukan broadcast atau menghubungi nomor-nomor lain Jadi aksi penipuan bisa ditekan," ujarnya.

Menurut dia, salah satu penipuan dari seluler antara dengan metode scamming lewat pengiriman aplikasi melalui layanan whatsapp yang jika dibuka maka akan terinstal menjadi alat si pengirim untuk mencuri data pada handphone si penerima.

Aplikasi untuk penipuan yang sering dikirim dalam format berujung tulisan APK dengan tulisan yang menyebutkan sebagai surat tilang, undangan pernikahan dan lainnya yang membuat orang tertarik untuk membukanya.

Aplikasi yang terinstal pada seluler tersebut akan menjadi alat si pengirim untuk meretas data yang ada di handphone orang yang mau ditipu.

Pada beberapa kasus, katanya, pelaku akhirnya dapat menggunakan aplikasi mobile banking maupun aplikasi kartu kredit pemilik handphone sehingga tentu saja merugikan pemilik.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bikin Putusan Aneh, Hakim Ety Astuti akan Dilaporkan ke Bawas MA
PP F.SPTSI-K.SPSI Laporkan Rudianto dan Junaedi
Telkom msel Luncurkan by U Sultan Hunt di Sumatera, Hadiah PS5 Hingga ROG Phone Menanti
Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Manjakan Pelanggan dengan Kuota Besar & Layanan Eksklusif
Telkomsel Hadirkan Program “Merdeka Nonton”: Langganan Hemat, Nonton Puas
Setelah Mempropamkan Kompol DK, Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru