Selasa, 01 Juli 2025

Wow ! Barak Judi dan Narkoba Tanah Garapan Jalan Perjuangan Tetap Buka

Iwan Suherman - Rabu, 22 Mei 2024 18:25 WIB
Wow ! Barak Judi dan Narkoba Tanah Garapan Jalan Perjuangan Tetap Buka
Ilustrasi
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Meski Kapolri dan jajarannya bertekad membasmi segala bentuk praktek perjudian.

Namun itu tidak berlaku di Sumut khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Buktinya sampai saat ini barak judi dan narkoba di tanah garapan Jalan Perjuangan Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang masih tetap buka dan diduga kebal hukum.

Informasi yang dihimpun wartawan dan berbagai sumber, Rabu (21/5/24) menerangkan bahwa lokasi praktek perjudian dan narkoba tersebut tidak jauh dari pemukiman warga.

Sebelum memasuki lokasi perjudian dan barak narkoba, terlebih dahulu melewati portal yang ditutup.

Jika pemain judi dan pemakai narkoba yang mengendarai sepedamotor atau berjalan kaki, bisa masuk dari samping portal. Jika mengendarai mobil, portal akan dibuka.

Dari portal ke barak narkoba hanya berjarak 30-40 meter, dan disitu dipesan sabu secara terang-terangan dengan harga bervariasi.

Para pengguna narkoba usai membeli sabu bisa langsung meninggalkan lokasi.

Di lokasi tersebut juga disediakan tempat pakai sabu (TPS) yang disewanya seharga Rp 5 ribu dan sudah disediakan juga alat isap sabu (bong).

Hanya bejarak 4-5 meter, terdapat lokasi perjudian yang menyediakan mesin judi tembak ikan, mesin slot dan jackpot.

Rata-rata pemegang koin mesin judi adalah wanita. Dan para pemain judi diduga pengguna narkoba.

Selain menyediakan sabu dan judi, di lokasi juga disediakan sejumlah wanita yang dapat dibawa kemana saja oleh pria hidung belang.

Sejumlah warga menuturkan bahwa untuk masuk ke loksi judi dan barak narkoba itu bisa juga dari Selambo tepatnya dari samping salah satu sekolah.

Dibeberkan warga juga bahwa aktifitas melanggar hukum itu buka selama 24 jam, dan ada petugas piket yang jaga bergatian.

Mirisnya lagi, lokasi judi dan barak narkoba itu sudah beberapa kali digerebek dan dirubuhkan Muspika Percut Sei Tuan.

Namun para bandar judi dan narkoba kembali membangun lapak judi dan narkoba itu.

Seolah-olah para bandar narkoba dan judi itu diduga kebal hukum.

Warga sangat mengharapkan adanya ketegasan pihak berwajib untuk menindak tegas.

Bila tetap beroperasi, dikhawatirkan akan berdampak bagi anak-anak warga yang tinggal di lokasi.

Tak jauh dari lokasi juga terdapat sejumlah rumah ibadah.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam ketika dikonfirmasi terkait bebasnya aktifitas perjudian dan barak narkoba di lokasi tersebut.

Kapolda mengucapkan terimakasih atas informasinya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lagi, Polsek Sunggal Tangkap Pengedar dan Pemilik Barak Narkoba Sei Mencirim
Polsek Sunggal "Bumi Hanguskan" Barak Narkoba Desae Paya Geli, Dua Pria Ditangkap
Gerak Cepat, Polsek Pancur Batu Respon Dumas Judi Tembak Ikan dan Narkoba
Lagi, Sat Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Paya Geli : Barak Dibakar, 3 Tersangka Diboyong
Konflik Lahan Memanas di Selambo Deli Serdang, 1 Orang Tewas Ditembak-Ini Identitas Korban
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Kp Lalang : Bandar, Kurir dan Pemakai Ditangkap, Paket Sabu Siap Edar Disita
komentar
beritaTerbaru