Simalungun, MPOL -Proyek pembuatan Neon Box di setiap kantor Pangulu di kabupaten Simalungun senilai Rp 8.762.200.000 "Misterus" pasalnya ketika ditanya para pangulu siapa yang mengerjakan dan apa nama perusahaannya di jawab tidak tau,para pangulu menyebutkan selaku pangulu hanya membuat tapaknya Neon
box sudah dipersiapkan pengusaha.
Baca Juga:
Beberapa Pangulu (kades) menyebutkan sumber dana untuk pembuatan Neon Box ini dari Dana Desa thn anggaran 2023 setiap Nagori Rp 22.700.000.Dengan nilai yang dianggap mark up ini banyak yang keberatan namun karna adanya tekanan dari pihak yang berkompoten di lingkungan Pemerintah kabupaten Simalungun dengan berat hati harus mengikuti .
Hasil pantauan dilapangan di daerah kecamatan Siantar proyek Neon Box di depan kantor pangulu baru mengerjakan tapaknya dan di kecamatan Tanah jawa sudah ada beberapa yang
selesai dan sudah terpasang ,anehnya di kecamatan Tanah Jawa seperti keterangan pangulu bermarga Purba tidak mungkin saya naikkan karena salah membuat nama Nagori.
Imformasi yang beredar di kabupaten Simalungun bahwa proyek pembuatan Neon Box di Setiap kantor Pangulu adalah jatah oknum Aparat Penegak Hukum (APH ).Karna di sebut-sebut jatah oknum APH para pangulu tidak berani mengjngkapkan kepermukaan hanya saja para pangulu selalu menyebutkan tolong jangan disebutkan nama Nagori.
Kepala bidang Pemerintahan Nagori dinas BPMN Simalungun K Silalahi ketika dikonfirmasi via seluler Rabu 3/1siapa pengusaha pelaksana pembangunan Neon Box tidak menyebutkan oknum Silalahi hanya tertawa sudah taunya kalian siapa itu ujarnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News