2. LP/ B/ 814/ XII/2023/ SPKT/ Polsek Delitua, tanggal 12 Desember 2023, dengan korban Tengku Hasyim (65) warga Jalan BZ Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun.
3. LP/ B/ 847/ XII/ 2023/ SPKT/ Polsek Delitua, tanggal 27 Desember 2023, dengan korban M. Amin (49) warga Jalan Starban Gang Family, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
4. LP/ B/ 854/ XII/ 2024/ SPKT/ Polsek Delitua, tanggal 30 Desember 2023, dengan korban Poltak Siahaan (55) warga Jalan Pintu Air, Gang Hiras, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
5. LP/ B/ 2/ I/ 2024/ SPKT/ Polsek Delitua, tanggal 2 Januari 2024, dengan korban Dedi Ristondi Sinaga (33) warga Jalan Karya Tani Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Para pelaku perampokan yang ditangkap.
"LP pertama itu kejadiannya di Jalan Karya Jaya dekat Balikado. Korban dipepet 2 pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy berboncengan. Kemudian pelaku mengancam korban dengan klewang dan korban yang ketakutan menyerahkan motor Honda Beat BK 3346 AKS kepada pelaku," kata KBP Teddy didampingi Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Selasa (9/1/2024).
Selanjutnya, sambung Teddy, LP kedua terjadi, Kamis (7/12/2023) sekira pukul 06.00 di Jalan Alfalah, Kecamatan Medan Johor. Korban dipepet 5 pelaku mengendari 2 sepeda motor berboncengan. Lalu 2 pelaku mengeluarkan celurit sembari mengancam korban untuk menyerahkan sepeda motornya.
LP ke tiga dialami seorang ustaz Amin saat hendak sholat menuju Masjid Al Munawaroh Jalan Suka Cerdas, Minggu (24/12/2023) sekira pukul 04.30 WIB. Korban mulanya terjatuh saat menghindari jalan berlubang. Selanjutnya, datang 3 pelaku berpura-pura menolong korban lalu mengambil sepeda motor dan Hp korban.
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News