Minggu, 01 Juni 2025

Tampang 2 Pembobol Ruko di Delitua, Ditangkap Polisi Tempo 5 Jam

Ardi Yanuar - Sabtu, 03 Agustus 2024 21:08 WIB
Tampang 2 Pembobol Ruko di Delitua, Ditangkap Polisi Tempo 5 Jam
Ist.
Tampang dua pembobol ruko di Delitua setelah ditangkap polisi.
Medan, MPOL - Dua pelaku pembobol rumah toko (ruko) diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua. Kedua pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Baca Juga:
Adapun identitas kedua pelaku yakni Binsar Sitanggang (44) warga Jalan Besar Delitua, Gang Keliling dan Jimmy Tarigan (40) warga Jalan Ardagusema, Delitua.

"Kedua pelaku ditangkap karena membobol ruko milik korban Kevin Wijaya (24) di Jalan Pamah Komplek Pajak Old Town, Ruko Blok I, No.21 Delitua, pada Senin (29/7/2024)," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, Sabtu (3/8/2024).

Maruli menjelaskan pagi hari itu sekira pukul 10.30 WIB korban mendapat telepon dari saksi sekuriti bahwa ruko milik korban telah dibongkar maling. Mendapat kabar itu, korban menuju ruko tersebut dan melihat kondisi ruko sudah berantakan.

Setelah dicek, korban mengalami kerugian setelah sebuah pintu besi, beberapa jerjak jendela, AC, steling jualan dan sejumlah bola lampu raib dicuri. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Delitua.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi di lapangan. Dalam tempo 5 jam saja, salah satu pelaku Binsar Sitanggang berhasil diringkus.

"Saat tengah melakukan penyelidikan, kita melihat satu unit becak sedang mengangkut sebuah pintu besi. Lalu kita berhentikan dan lakukan interogasi terhadap tukang becak tersebut," kata Maruli.

"Ternyata, tukang becak ini menerangkan bahwa ia disuruh kedua pelaku untuk mengantar pintu besi itu dengan upah Rp 50 ribu," tambahnya.

Mendengar pengakuan itu, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Alhasil, pelaku Binsar Sitanggang ditangkap di rumahnya pada hari itu juga sekira pukul 16.15 WIB.

Ketika diinterogasi, pelaku Binsar mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian bersama rekannya, Jimmy. Selanjutnya, Jumat (2/8/2024), petugas menangkap Jimmy di Jalan Besar Delitua depan Gang Koramil.

"Kedua pelaku saat ini sudah ditahan. Untuk barang bukti yang kita amankan sebuah pintu besi yang dicuri dari ruko milik korban," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
4 Kali Beraksi, Polsek Medan Tembung Tembak Pencuri Modus Bongkar Rumah
Dorong Polisi Hampir Masuk ke Parit, Dua Residivis Pencuri Motor Modus Bongkar Rumah di Medan Ditembak
Sat Reskrim Bersama Polsek Siborongborong Tangkap 3 Pelaku Pencurian Kerbau, 1 Orang ASN Samosir
Pencurian Ternak Marak di Simanindo,  Beroperasi di Malam Hari
Belum Mampu Diungkap, Ini Jawaban Polisi Soal Mahasiswa Dibegal-Diancam Parang di Medan
Satu Lagi Pelaku yang Terlibat Kasus Bongkar Rumah Mewah Rp 1 Miliar Ditangkap
komentar
beritaTerbaru