Medan, MPOL -
Baca Juga:
Akhirnya, tiga anggota geng motor (gemot) yang menyerang anggota URC Polrestabes Medan ditangkap.
Aksi penyerangan ini sempat terekam video dan viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan gerombolan geng motor melakukan penyerangan hingga seorang personil mengalami luka bacok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Juli lalu, dan para pelaku sudah ditangkap.
Kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, pada Selasa (20/8/24) malam.
Dijelaskan Kasat, video yang beredar luas di media sosial merupakan video lama, karena terjadi pada Juli lalu, dalam kasus tersebut, ada tiga pelaku dari tiga geng motor berbeda ditangkap.
"Selain tiga pelaku, kita juga menyita barang bukti berupa senjata tajam," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi lanjut Jama, pada Juli lalu ketika tim URC Polrestabes Medan mendapat informasi adanya segerombolan geng motor melintas di Jalan Klambir V Medan Helvetia, diduga mau tawuran.
Dari informasi ini, petugas ke lokasi. Namun saat berpapasan dengan kelompol geng motor, salah satu petugas terluka terkena sabetan senjata tajam.
Setelah itu, petugas yang terluka dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan medis.
Tiga pelaku yang ditangkap yakni RX (19) warga Medan Helvetia, RZ (19) warga Sunggal, Deli Serdang, dan MM (19) warga Medan Petisah.
"Ada 3 orang yang kita tangkap, dan ketiganya dari geng motor berbeda. Untuk anggota yang terluka sempat dirawat di rumah sakit, namun kondisinya sudah pulih," tambahnya.
Dalam kasus ini, selain menangkap 3 pelaku, petugas juga menyita satu senjata tajam yang panjang 1 meter, dan satu panah berikut anak panah.
"Polrestabes Medan tidak segan-segan menindak tegas para kelompok motor, yang meresahkan warga. Apalagi tindakan mereka mengakibatkan adanya korban jiwa," pungkas Kompol Jama Kita Purba.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News