Kuna berharap agar pihak kepolisian bergerak cepat memproses laporan korban. Karena, katanya, selain melapor ke polisi pihaknya juga melapor ke LPSK, lantaran keselamatan jiwa kliennya masih terancam, seperti teror yang dilakukan setiap hari oleh terduga pelaku.
Baca Juga:
"Jadi kita minta supaya Kapolda Sumut menangkap terduga pelaku karena keselamatan (korban) sudah terancam. Kita minta polisi bergerak cepat," tegasnya.
Dirreskrimum Polda Sumut, KBP Sumaryono ketika dikonfirmasi menyarankan untuk menanyakannya kepada Kasubdit yang menangani perkara tersebut.
"Silahkan konfirmasi langsung ke Kasubdit/ penyidik ya," katanya kepada Medan Pos, Senin (26/8/2024).
Sementara untuk laporan di Polresta Deli Serdang, kasus yang dialami korban saat ini masih berproses. Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar.
"Masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Saling lapor mereka. Dalam waktu dekat akan kami gelarkan," kata Risqi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News