Sabtu, 28 Juni 2025

Polisi Tangkap 2 Pengangguran Curi Sepeda Motor-Pedang Pusaka Modus Bongkar Rumah

Ardi Yanuar - Kamis, 05 September 2024 15:39 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengangguran Curi Sepeda Motor-Pedang Pusaka Modus Bongkar Rumah
Ist.
Tampang kedua pencuri modus bongkar rumah di Delitua.
Medan, MPOL - Dua pelaku pencurian modus bongkar rumah diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua. Kedua pelaku ditangkap setelah membobol rumah korban Dul Alter Purba (35) di Jalan Tani Bersaudara no. 17 A, Desa Delitua, Kecamatan Delitua, Deli Serdang,

Baca Juga:
Kedua pelaku pengganguran itu adalah Sepakat Tarigan (44) warga Jalan Perjuangan, Gang Bahagia, Desa Delitua dan Muhammad Iqbal (24) warga Jalan Perjuangan, Gang Botot, Desa Delitua.

"Kedua pelaku kita tangkap di Jalan Besar Namorambe, Selasa (27/8/2024) sore," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanitreskrim AKP Maruli Tua Siregar, Kamis (5/9/2024).

Maruli menjelaskan kedua pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama seorang lagi temannya berinisial AT (DPO). Ketiga pelaku membongkar rumah korban dengan cara merusak pintu belakang menggunakan linggis, Minggu (25/8/2024). Setelah terbuka, ketiga pelaku lalu masuk dan mengambil sepeda motor Honda Supra X 125, sebuah Loudspeaker merk DAT dan sebilah pedang pusaka.

Dari hasil interogasi kedua pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada seseorang berinisial T seharga Rp. 1,9 juta.

"Dari hasil penjualan Rp 1,9 juta itu, mereka bagi 3 masing-masing Rp. 500 ribu. Menurut pengakuan kedua pelaku uang itu sudah habis. Sementara Rp. 400 ribu lagi mereka gunakan untuk membeli makanan," terangnya.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebuah Loudspeaker merk SAT dan sebilah pedang pusaka milik korban.

"Kedua pelaku sudah ditahan. Seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Malam-malam, Kapolrestabes Medan Cek Ruang Patsus : Minta Maaf Anggotanya Pungli
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru