Medan, MPOL - Kasus
pemerkosaan yang dialami salah satu mahasiswi di Kota Medan sampai saat ini masih hangat menjadi perbincangan. Publik pun bertanya-tanya mengapa 7 pelaku lainnya hingga kini belum mampu ditangkap Polrestabes Medan. Padahal, sudah 7 bulan kasus ini berlalu walaupun 4 pelaku sebelumya sudah ditangkap oleh Polsek Patumbak di hari yang sama setelah beberapa saat kejadian.
Baca Juga:
Mirisnya, para pelaku secara bergilir memperkosa korban DS (18) warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kepada polisi korban mengaku diperkosa 11 pelaku secara bergantian. Korban diperkosa para pelaku di salah satu rumah kosong Jalan Trembesi, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
Waktu itu, tim Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Panit Opsnal Iptu M. Yusuf Dabutar sudah lebih dulu menangkap 4 dari 11 pelakunya. Para pelaku ditangkap dalam tempo beberapa jam saja sejak korban membuat laporan.
Ke empat pelaku yang sudah ditangkap yakni pelaku utama Gomgom Togatorop alias Andi (19), Gunawan Nababan alias Gunawan (19), Ariel Pandiangan alias Ariel (19) dan Julius Hutabarat alias Lius (22). Para pelaku merupakan warga Jalan Perhubungan Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.
Bejatnya, setelah korban digilir para pelaku, selanjutnya pelaku utama Gomgom Togatorop alias Andi kembali memperkosa korban.
"Setelah pelaku GT alias Andi memperkosa korban, berselang beberapa menit datang kawan pelaku berjumlah 10 orang saling bergantian memperkosa korban. Nah, setelah itu pelaku Andi ini kembali memperkosa korban. Jadi 2 kali korban diperkosa sama dia (pelaku)," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News