Sabtu, 02 Agustus 2025

Awalnya Dibilang Kecelakaan, Ternyata Notaris di Medan Bunuh dan Rekayasa Kematian Suaminya Jadi Tersangka

Ardi Yanuar - Selasa, 17 September 2024 17:19 WIB
Awalnya Dibilang Kecelakaan, Ternyata Notaris di Medan Bunuh dan Rekayasa Kematian Suaminya Jadi Tersangka
Ardi.
Tiromsi Sitanggang tersangka yang membunuh suaminya.
Medan, MPOL - Polsek Medan Helvetia mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan seorang notaris terhadap suaminya sendiri. Meskipun awalnya pelaku telah merekayasa kematian suaminya karena kecelakaan tunggal, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus yang sebenarnya.

Baca Juga:
Tersangka Dr. Tiromsi Sitanggang (57) yang juga berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas swasta di Medan kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membunuh Rusman Maralen Situngkir (61).

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang mengatakan tindak pidana pembunuhan ini terungkap berawal adanya laporan dari RS Advent, Jalan Gatot Subroto, Medan, tentang seorang pria telah meninggal dunia karena mengalami kecelakaan.

Kemudian, personil Unit Lantas Polsek Medan Helvetia mendatangi RS Advent untuk melakukan pengecekan sekaligus menanyakan kepada istri tersangka penyebab kematian korban.

"Tersangka ini mengaku kalau suaminya itu meninggal karena kecelakaan lalu lintas di depan rumahnya Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Kasus ini sudah lama yang pada awalnya dilaporkan oleh tersangka karena kecelakaan pada Jumat 22 Maret 2024 lalu sekira pukul 11.45 WIB," kata Alex didampingi Kanitreskrim Iptu Harles Gultom dan Panitopsnal Ipda Fandi Setiawan, Selasa (17/9/2024).

Alex menjelaskan setelah kejadian itu pihak keluarga korban merasa keberatan atas kematian korban dan meminta polisi untuk diautopsi. Setelah dilakukan autopsi, polisi mendapatkan petunjuk kalau korban tewas bukan karena kecelakaan melainkan karena dianiaya. Ditambah lagi polisi telah memeriksa keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

"Kami mengirim Unit Lakalantas untuk melakukan pengecekan ke rumah sakit dan TKP. Ternyata hasil penyelidikan kami tak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Kami ngecek lagi ke rumah sakit ternyata mayat telah dibawa ke Sidikalang, Kabupaten Dairi," ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Alex, adik kandung korban merasa keberatan lantaran sewaktu korban hendak dikebumikan keluarga menemukan sejumlah tanda kekerasan di di bagian tubuh, seperti luka sobek di bawah mata, luka memar di kepala, dan di kemaluan korban. Lalu, pihak keluarga korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.

Perkara ini kemudian digelarkan pihak kepolisian hingga melakukan ekshumasi (membongkar kuburan) terhadap korban di Sidikalang. Hasilnya, polisi mendapati kematian korban tak wajar.

"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara. Jadi, sekarang pelaku sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan dan akan kami lakukan proses ke tingkat pengadilan," sebutnya.

Eks Kasatreskrim Polres Sergai ini mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu (14/9/2024) sekira pukul 11.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan.

"Untuk motifnya masih kami dalami karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," katanya.

Alex menyebut pihaknya juga berkeyakinan dalam kasus ini pelakunya lebih dari satu orang. Polisi masih mendalami kasus ini dan menduga ada satu pelaku yang masih dilakukan pengejaran.

"Terhadap tersangka kita jerat Pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Mahasiswa KKN Di Batu Bara Korban Laka Lantas  Dikabarkan Meninggal
Geger, Wanita Lansia Tewas Ditikam di Rumahnya, Diduga Kuat Korban Perampokan-Perhiasan Hilang
Divonis 18 Tahun, Notaris Tiromsi Sitanggang Bunuh Suaminya
Notaris Tiromsi Sitanggang Dituntut Mati karena Habisi Suaminya
Sempat Dikejar Hingga Pelaku Terjatuh, Polrestabes Medan Tangkap Kurir 22 Kg Sabu
Baru Seminggu Kerja, Karyawan Curi Uang Puluhan Juta Milik SPBU di Medan Ditangkap-Kaki Ditembak
komentar
beritaTerbaru