Sabtu, 14 Desember 2024

Kapoldasu Kumpulkan Para Kasat Reserse Bahas Dinamika Perkembangan Kriminal, Tindak Tegas Geng Motor dan Narkoba

Josmarlin Tambunan - Kamis, 26 September 2024 13:54 WIB
Kapoldasu Kumpulkan Para Kasat Reserse Bahas Dinamika Perkembangan Kriminal,  Tindak Tegas Geng Motor dan Narkoba
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai wartawan.(jos Tambunan)
Medan, MPOL: Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengumpulkan para Kasat Res jajaran Polda Sumut membahas dinamika perkembangan dinamika kriminal yang terjadi di Sumatera Utara, seperti geng motor, curas, curhat dan narkoba.

Baca Juga:
Pertemuan itu dihadiri para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolres, para PJU Poldasu antara lain Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Masbudhi, Dirkrimum Kombes Sumaryono, Dirreskrimsus Kombes Andry Setyawan, Dirnarkoba Kombes Yemi Mandagi dan Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, perbuatan geng motor akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan.

"Terkait dengan begal dan geng motor saya perintahkan untuk dilakukan tindakan keras terukur sehingga tidak ada lagi yang namanya geng motor ataupun begal di wilayah Sumatera Utara. Kami berusaha melakukan yang terbaik dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang tertib menjelang Pilkada yang akan kita laksanakan nanti," kata Irjen Whisnu.

Didampingi Wakapoldasu Brigjen Rony Samtana, Irwasda Kombes Masbudhi, Dirreskrimum Kombes Sumaryono, Dirkrimsus Kombes Andry Setyawan dan Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Kapolda Sumut mengatakan, agar seluruh reserse, untuk melaksanakan tugas secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku dan tentunya menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat dan penegakan hukum secara baik, humanis tetapi bisa menekan kegiatan mereka.

Secara khusus geng motor, Irjen Whisnu menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya yang mengomandoi. "Mereka umumnya pelajar dan masih dibawah umur. Kita melihat mereka hanya ikut-ikutan. Pun demikian jika terbukti melakukan kriminal akan diberi tindakan sesuai undang-undang perlindungan anak, yang membawa senjata tajam diberlakukan undang-undang darurat ancaman hukuman 5 tahun demikian juga terlibat masalah narkoba. Tapi jika sudah membahayakan, akan diberi tindakan tegas dan terukur," jelasnya.

Suami dari Ny Mona Whisnu itu mengatakan, upaya paksa adalah tembak, namun terukur dan ada aturannya. "Jadi tidak sembarangan anggota kami menembak. Semua sudah diatur," ujarnya.

Jenderal bintang dua itu mengaku telah memerintahkan intelijen dan reserse untuk mencari, menemukan tempat-tempat persembunyian ataupun keberadaan geng motor tersebut, sehingga kita bisa berupaya melakukan pencegahan dan tindakan yang lebih cepat di lapangan.

"Kami akan mencari lokasi-lokasi tempat mereka berkumpul kemudian kita lakukan tindakan persuasif dulu, upaya kegiatan terhadap mereka di lapangan," tegasnya.

Dalam upaya pencegahan, sebut Whisnu, tim dari Direktorat Binmas, Sabhara akan bersurat kepada para kepala sekolah untuk bisa membina mereka dan menyampaikan bahwa tindakan mereka salah.

"Jadi kita berkoordinasi dengan sekolah membuat surat kepada sekolah supaya dilakukan pembinaan baik di rumah maupun sekolah supaya mereka tidak ikut kembali ke dalam gerombolan geng motor," imbuhnya.


Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menyebutkan, pihaknya akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan akan menambah kekuatan pasukan dari Sabhara dan Brimob untuk mencegah arak-arakan dari geng motor pada malam Minggu.


Terkait pemberantasan narkoba, Kapoldasu menegaskan memberantas peredaran narkoba dengan tegas secara kontinu.

"Kita juga ada mengungkap pelaku narkoba barang bukti cukup besar, puluhan kilogram.Nanti akan di ekspos, ini masih dikembangkan. Tadi malam sudah dapat hasilnya cukup bagus dan lagi dikembangkan," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Ungkap Sindikat Narkoba Antar Propinsi, 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi Bersama 3 Pelaku ditangkap
Peredaran Narkoba Marak ,Satres Narkoba Polres Batu Bara  Amankan 3 Warga Aceh, 2 Kg Shabu dan 15.000 Butir Pil Ekstasi Disita
Polres Labusel Ringkus 3 Jaringan Pengedar Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Nazaruddin, Barang Bukti 11,51 Gram Sabu Disita
20 Sopir Positif Narkoba, Berikut Nama dan Perusahaan Mereka Serta Rute Mudik Nataru Gratis Tahun 2024
Polda Sumut Ungkap 67 Kasus Narkoba dalam Sepekan
komentar
beritaTerbaru