Kamis, 21 Agustus 2025

Ratusan Pil Ekstasi Gagal Diedarkan Ke Hiburan Malam

Iwan Suherman - Selasa, 23 Januari 2024 14:45 WIB
Ratusan Pil Ekstasi Gagal Diedarkan Ke Hiburan Malam
Ist
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun musnahkan.

Medan,MPOL -
Polrestabes Medan memusnahkan narkoba jenis pil ekstasi dengan cara direbus.

Baca Juga:

Barang bukti dimusnahkan kabarnya hasil tangkapan dari operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun, didampingi Iptu Nizar Nst, Senin (22/1/2024) mengatakan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi yang dimusnahkan itu, merupakan tangkapan pada 21 Desember 2023 lalu.

"Lokasinya di Jalan HM Yamin, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Tepatnya di kamar nomor 0325 Apartemen Reiz Condo Medan," terangnya.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 15. 000 butir dan mengamankan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DHH (51) warga Medan Baru, JAS (49) warga Medan Sunggal dan AA (34) warga Medan Sunggal.

"Ketiga tersangka sudah ditahan. Mereka mempunyai peran berbeda yakni ada sebagai perantara, kurir dan pengedar. Yang pasti inex tersebut ada juga diedarkan di tempat hiburan malam, " ujarnya.

Ketiganya dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 dari UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Pil ekstasi dimusnahkan.(Ist)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tangkap Pemuda Bertato Bawa Sajam Rampas Hp Warga Saat Lari Pagi, Korban Dipiting-Mulut Dibekap
Modus Tanya KTP, 2 Pelaku Bersajam Aniaya-Rampas Uang Pemotor di Percut Ditangkap
Spesialis Pencuri Spion Mobil di Medan Ditangkap, 1 DPO
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Dua Pengedar Sabu Bandar Klippa
Wakasatreskrim dan Kanitregident Satlantas Polrestabes Medan Dimutasi
Tampang Penjambret Hp di Jalan Halat Berdarah-darah Dimassa
komentar
beritaTerbaru