Jumat, 15 Agustus 2025

Tegas! Polrestabes Medan Tembak 6 Pelaku Curanmor, Satu Di antaranya Panglima Tempur Tawuran!

Ardi Yanuar - Rabu, 09 Oktober 2024 19:49 WIB
Tegas! Polrestabes Medan Tembak 6 Pelaku Curanmor, Satu Di antaranya Panglima Tempur Tawuran!
Ardi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma menginterogasi dua pelaku curanmor yang sudah beraksi di 19 TKP.
Untuk tersangka A yang ditangkap bersamaan dengan DP karena mencuri sepeda motor milik MM (29) di Asrama RS Sembiring, Jalan Besar Delitua, Rabu (11/9/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:
"Pengakuan dari tersangka DP dan A ini mereka pernah melakukan pencurian motor Honda Beat warna hitam di Jalan Besar Delitua, Gang Rela. Nah, saat dilakukan pengembangan mencari sepeda motor milik korban, kedua tersangka mencoba melarikan diri dan melawan hingga kita tembak kakinya," katanya.

Dari hasil pengembangan tersebut, di hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB, polisi juga menciduk dua penadahnya JP (22) dan SM alias B (39) di Perumahan T. Garden, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu. Bahkan, sepeda motor Scorpio milik korban yang dijual kedua pelaku kepada dua penadah tersebut dengan harga Rp 3 juta berhasil ditemukan dan selanjutnya diamankan.

"Kedua tersangka ini sudah beraksi di 19 TKP. Untuk di wilkum Polsek Delitua ada 14 TKP dan 5 lagi di wilkum Polresta Deli Serdang (1 wilkum Polsek Namorambe dan 4 Polsek Sibiru-biru)," ungkapnya.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit Honda Vario warna biru doff yang digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian, satu unit sepeda motor Scorpio Z warna hitam (hasil curian), satu set kunci T, sebilah pisau dapur dan 3 plat sepeda motor.


Dua pelaku curanmor satu di antaranya panglima tempur tawuran ditangkap Polsek Medan Tembung.


Kemudian, sebuah jaket warna hitam yang digunakan tersangka DP saat beraksi, satu buah Maya kunci T dan tiga buah parang panjang yang ditemukan di rumah SM alias B.

Berdasarkan data yang dimiliki, teran Pamen Polri ini, para pelaku yang ditangkap telah beraksi sejak Juni s/d September 2024.

"Para tersangka curanmor ini sudah ditahan semuanya, dua di Satreskrim, dua di Polsek Medan Tembung dan dua lagi di Polsek Delitua," jelasnya.

"Ini perintah tegas Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan untuk memberantas aksi curanmor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan. Kita tetap meningkatkan patroli jalanan untuk mengantisipasi aksi kejahatan ini," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komplotan Pencuri Bobol Rumah di Medan Digulung Polisi, 4 Pelaku-4 Penadah Ditangkap
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
Komplotan Begal Bersajam Beraksi di Percut, 1 Pelaku Anak di Bawah Umur Bertato Ditangkap-3 Bilah Sajam Diamankan
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan Bersih Bersih Judi, Jurtul Ditangkap Pelaku Diburu, LSM Kenziro Sumut Apresiasi
Kapolrestabes Medan Mutasi Sejumlah Perwira, Ini Daftar Kanitreskrim yang Bergeser
Paman dan Keponakan Kompak Jadi Kurir, 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Inex Disita
komentar
beritaTerbaru