
Tolak Gugatan Rafiq Hasibuan, PN Lubuk Pakam Kuatkan Albert Dkk Pemilik Sah Lahan 2,2 Ha
Medan, MPOL Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dalam perkara Perdata nomor 600/Pdt.G/2024/PN Lubuk Pakam menyatakan bahwa lahan seluas 2,2
Hukum
Medan, MPOL - Seorang wanita pengasuh (baby sitter) berinisial UP (29) diamankan Polrestabes Medan. UP warga Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, diciduk petugas karena melakukan penganiayaan terhadap balita di tempat penitipan anak Murni Daycare, Komplek Al Abadi, Kecamatan Medan Sunggal. Kasus itu pun kemudian viral di media sosial (medsos).
Baca Juga:
"Pelaku sudah kita tetapkan tersangka karena menganiaya bayi berusia 1,3 tahun. Peristiwa itu terjadi di tempat penitipan anak Murni Daycare, Komplek Al Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, pada Selasa (1/10/2024)," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/10/2024) sore.
Jama mengatakan penganiyaan itu dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, sehari setalah peristiwa itu terjadi.
"Tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana hukuman maksimal 3,5 tahun penjara. Karena hukumannya di bawah 5 tahun tersangka tidak dilakukan penahanan," terangnya.
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan perbuatan itu sudah tiga kali terhadap korban. Kata Jama, modus pelaku menganiaya karena korban rewel.
"(Penganiayaan) sudah tiga kali dengan korban yang sama. Modus pelaku karena korban sering rewel, menangis dan susah makan," sebutnya.
"Jadi, yang ketiga ini ketahuan sama orang tua korban," sambungnya.
Pamen Polri ini menambahkan pihaknya masih mendalami apakah ada korban lain dalam kasus ini.
Saat disinggung soal izin Murni Daycare apakah legal atau ilegal, Jama menyebut pihaknya akan mendalaminya.
"Untuk korban kita sudah berkoordinasi dengan UPT PPA Kota Medan agar dilakukan pendampingan guna konseling terhadap anak tersebut," jelasnya. *
Medan, MPOL Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dalam perkara Perdata nomor 600/Pdt.G/2024/PN Lubuk Pakam menyatakan bahwa lahan seluas 2,2
HukumLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengikuti Zoom Meeting pelaksanaan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV dan peresmian operasi
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan agar seluruh kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua Umum Majelis Ta&039lim Alumni Umroh Al Amin (AUMIN) Sumatera Utara Dra Hj Nurhaida Siregar mengatakan, peringatan maul
Sumatera UtaraMedan, MPOL PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Telkom Regional I Sumatera terus memperkuat komitmennya dalam memperluas jangkauan l
Sumatera Utara, MPOL Ryan Muhammad staf Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sumut blakblakan soal fee proyek peningkatan jalan Sipiongot&ndashBatas
BeritaBinjai, MPOL Kajari Binjai dan Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor dinas PUTR Kota Binjai Rabu (8/10/2025). Kajari Binjai Dr.I
Sumatera UtaraSimalungun, MPOL Oknum tenaga pengajar berinisial YEP yang melakukan provokasi melalui media sosial terhadap Madrasah Aliyah Negeri (MAN) K
Sumatera UtaraBelawan, MPOL Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan Restorative Justice bertempat di kantor kejaksaan Negeri Belawan Jalan Raya Pelabuhan
HukumSamosir, MPOLProgram ketahanan pangan nasional, Polres Samosir bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuart
Sumatera Utara