Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu yang Viral di Medsos , Dua Lagi Diburu
Dengan gerak cepat personel Satres Narkoba Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang videonya viral di m
Sumatera Utara
Baca Juga:
- Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu yang Viral di Medsos , Dua Lagi Diburu
- Wakapoldasu Bersama Kapolrestabes Medan Safari Ramadhan di Pesantren Al Kautsar : Pererat Silaturahmi dengan Ulama
- Tampang-Identitas 2 Pelaku Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana Dimasukkan ke Dalam Boks, Begini Peran Keduanya
Selanjutnya Polsek Medan Area meringkus pelaku curanmor bernama M. Hadi Haris Hutasuhut alias Gembong (32) warga Jalan Tembakau Deli, Gang Mufakat 2, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang. Pelaku mencuri sepeda motor N-Max milik kepling Sofyan Andi (51) di Jalan Rahmad, Komplen PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.
Tersangka Gembong ditembak di kedua kakinya karena melakukan perlawanan dan bergumul dengan petugas saat ditangkap. Namun, saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang lain, Gembong dengan lihainya berhasil melarikan diri. Tangannya yang sudah dalam kondisi diborgol mampu dilepaskannya.
"Cara dia melarikan diri, dia melepas borgolnya. Kemudian dia memaksa melepaskan tangannya sampai berdarah supaya licin. Lalu dia melepaskan borgol tersebut kemudian lari," kata Kapolsek Medan Area Kompol Hendri Aritonang.
Meskipun sempat melarikan diri, seminggu kemudian Gembong kembali ditangkap. Ia sendiri juga telah dilaporkan dalam laporan lain Polsek Batang Kuis dan Polresta Deli Serdang.
"Tadi pagi sekira pukul 04.30 WIB, Gembong berhasil kita amankan di kos-kosan rekan wanitanya di Jalan Ambai, Medan. Tembung. Saat diamankan tersangka melakukan perlawanan bergumul dengan petugas sehingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur di kedua kakinya," tegasnya.
"Sementara untuk sepeda motor curiannya kemarin kita temukan di Tembung. Motornya sudah sempat dijual dengan harga Rp 4 juta. Tersangka mengambil keuntungan Rp 1,5 juta (bagi dua dengan temannya)," pungkasnya.
Hendrik menjelaskan tersangka Gembong sendiri merupakan residivis. Ia pernah dipenjara pada tahun 2010 dan 2017, masing-masing hukuman penjara selama 3,5 dan 4,5 tahun. *
Dengan gerak cepat personel Satres Narkoba Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang videonya viral di m
Sumatera Utara
Lubuk Pakam, MPOL Ketua DPRD Deliserdang sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Deliserdang Zakky Shahri SH bersama Wakil Bup
Sumatera Utara
Lubuk Pakam, MPOL Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Tingkat II, Partai Golkar Kabupaten Deliserdang menggelar kegiatan buka puasa bersama yang
Sumatera Utara
Polsek Pancur Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Tim Opsnal Polsek Pancur Batu
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara bersama delapan perguruan tinggi mitra di Kota Medan melaksanakan pena
Sumatera Utara
,jakartaMPOL PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo resmi memberangkatkan 1.160 peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 secara serentak dari berbagai
Nusantara
Medan, MPOL Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan 1447 H
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyiapkan tambahan pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) guna
Ekonomi
Medan, MPOL Bajaj Maxride kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan mitra melalui pelaksanaan p
Ekonomi
Medan, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH memberikan
Sumatera Utara