Ke tujuh tersangka berhasil dibekuk kala Tim URC Polsek Patumbak tengah melaksanakan patroli di seputaran Jalan SM. Raja, Minggu (13/10) sekira pukul 01.30 WIB. Petugas melihat korban yang mengatakan sepeda motor Revo miliknya telah dicuri komplotan
begal bersajam.
Baca Juga:
Mendapat informasi itu petugas lalu bergerak cepat melakukan penyisiran di kawasan tersebut. Alhasil, petugas melihat beberapa remaja sedang berkumpul di jalan dan tampak ada yang sedang mendorong sepeda motor milik korban. Spontan saja petugas mengejar para pelaku dan menangkap dua di antaranya. Kedua pelaku adalah EPM dan Benny Mikael Manalu.
"Kita interogasi kedua pelaku mengakui beraksi bersama lebih kurang 10 orang teman-temannya. Kedua pelaku mengaku anggota
geng motor (gemot) Setan Malam Berdarah. Dari keduanya diamankan barang bukti dua buah ketapel dan enam buah anak panah yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik pelaku EPM," ungkapnya.
Selanjutnya, Minggu (13/10) sekira pukul 21.00 WIB, petugas yang dipimpin Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya. Hasilnya, ke lima pelaku lainnya ditangkap di seputaran Jalan Ujung Sedang, Tanjung Morawa, Jalan Dame, Medan Amplas dan di Jalan Turi, Medan Amplas.
"Dari ke lima pelaku ini kita amankan barang bukti
senjata tajam berupa celurit, samurai dan gear motor yang sudah dimodifikasi. Ke lima pelaku ini juga mengaku anggota
geng motor SMB," jelasnya.
"Ketua Geng Motor Setan Malam Berdarah (SMB) ini si tersangka Aldo. Pengakuannya
geng motor SMB didirikan Aldo sejak 2023," tambahnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News