Patumbak, MPOL -
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan pelaku geng motor harus segera membubarkan diri.
Sebab jika tidak, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku geng motor.
"Apalagi bagi yang terlibat dalam aksi kejahatan," ucapnya.
Mau nggak mau (geng motor) lanjut Gidion harus bubar.
"Kalau tidak (bubar) akan kita tindak tegas," tegas Gidion saat paparan kasus begal di Polsek Patumbak, Rabu (16/10/2024).
Kata dia, untuk membubarkan geng motor, pihaknya akan bekerjasama dengan unsur terkait.
Melakukan pencegahan aksi kejahatan jalanan dan kenakalan anak lainnya.
"Di sini ada Pak Camat. Kita akan bekerjasama untuk menangani masalah geng motor," ujarnya.
Disampaikannya, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan terus melakukan patroli jalanan memburu kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.
Tim URC Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak mengamankan 7 pelaku geng motor Setan Malam Berdarah (SMB) karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan SM Raja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (13/10/2024) malam.
Ketujuhnya adalah, BMM (19), EPM (16), GSS (16), RA (17) AMT (17), MN (18) dan AMS (18).
Dari mereka disita barang bukti 2 unit sepeda motor, senjata tajam berupa parang panjang, klewang, gir, bendera SMB, handphone serta lainnya.
Saat ini mereka telah ditahan di Mapolsek Patumbak.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News