"Pelaku Abner Siagian kita tangkap di Jalan Turi sekira pukul 10.30 WIB. Berselang 15 menit kemudian kita tangkap pelaku Hendrik Manalu di pinggir pintu keluar jalan Tol Amplas. Kemudian saat dibawa untuk dilakukan pengembangan, kedua pelaku
melakukan perlawanan dengan memukul petugas dan berusaha melarikan diri," terangnya.
Baca Juga:
"Karena beringasnya kedua pelaku ini maka kita berikan tindakan tegas terukur di kaki kiri masing-masing pelaku," sebutnya.
Yusuf menambahkan kedua pelaku sebelumnya pernah dipenjara dengan kasus yang berbeda.
"Kedua pelaku ini residivis. Pelaku Hendrik merupakan residivis kasus pemerasan dan telah menjalani hukuman di Polda Sumut. Semetara pelaku Abner residivis kasus narkoba dan ditahan di Polsek Lubuk Pakam," pungkasnya.
Korban Ucapkan Terima KasihKorban pencurian handphone, Ignatius Persada Bangun mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan Polsek Patumbak menangkap kedua pelaku.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Patumbak, khususnya Tim URC Polsek Patumbak di mana telah menangkap pelaku yang telah mengambil hp saya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak," kata korban. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News