Sabtu, 10 Mei 2025

Happy Water Dicampur dengan Zat Amfetamin, Pengedar Ekstasi Ngaku Pasok Barang dari Thailand

Pod Diisi Etomidate Ditambah Ketamine
Ardi Yanuar - Senin, 28 Oktober 2024 21:35 WIB
Happy Water Dicampur dengan Zat Amfetamin, Pengedar Ekstasi Ngaku Pasok Barang dari Thailand
Ardi.
Pengedar ekstasi dan happy water ditangkap Polrestabes Medan.

Medan, MPOL - Seorang pengedar narkoba jenis ekstasi dan happy water, ALW (28) diringkus petugas dari Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan. Tersangka yang mengontrak rumah di Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, ini memasok narkoba tersebut dari luar negeri.

Baca Juga:

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis mengatakan dua jenis narkotika itu diperoleh tersangka dari negara tetangga.

"Kita telusuri, dia (tersangka) tidak home industri, tapi dia mengambil barang (narkoba) dari Tanjungbalai. Barang ini berasal dari Thailand-Malaysia lalu dikirim ke Tanjungbalai, terus dijemput langsung sama tersangka karena dia kan aslinya bukan orang sini (Medan) tapi Labuhanbatu, di sini dia ngontrak" jelas Adrian Risky kepada Medan Pos di Mapolrestabes Medan, Senin (28/10/2024).

Dikatakan Adrian, petugas mendapatkan semua barang bukti yang ada pada tersangka, baik dari penangkapan diawal hingga pengembangan barang bukti di rumahnya Jalan Jemadi, Medan.

Adrian menyebut pihaknya masih menelusuri keterlibatan tersangka lainnya dalam peredaran narkoba jenis ini.

"Dia (tersangka) ini ada pelanggan khususnya, masih kita telusuri, itu hasil pengakuannya. Happy water ini baru juga, biasa digunakan kelas menengah ke atas karena harganya relatif mahal, sekitar di atas Rp 5 juta per-sachet nya," ungkapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Abang dan Adik Kandung Ditangkap Usai Kirim Paket Berisi Mayat Bayi ke Masjid di Medan
Baru Bebas, Residivis Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi, Pelaku Pernah Jambret Hp di Deli Serdang
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Hasil Ungkapan Kasus Selama Tiga Bulan
Tantangan Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh Terputus dari 1 Bandar Besar
Tempo 3 Bulan, Polrestabes Medan Tangkap 156 Bandit Narkoba : 16 Kg Sabu dan 19.231 XTC Disita
Melawan Saat Pengembangan, Pria Bertato Pelaku Curanmor Pincang-pincang Ditembak Polisi
komentar
beritaTerbaru