Jumat, 27 Juni 2025

Kurir-Pengedar Narkoba di Medan Terancam Hukuman Mati, 103.095 Jiwa Terselamatkan

Ardi Yanuar - Selasa, 29 Oktober 2024 10:02 WIB
Kurir-Pengedar Narkoba di Medan Terancam Hukuman Mati, 103.095 Jiwa Terselamatkan
Ardi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis.
Hasil interogasi, tersangka mengaku hendak mengantar sabu itu ke salah satu supermarket di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Baca Juga:
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis mengatakan dari tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka, pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menerapkan pasal maksimal hukuman mati.

"Kedua tersangka kita jerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati," kata Adrian kepada Medan Pos, Selasa (29/10/2024).


Pengedar ekstasi dan happy water yang ditangkap saat dipamerkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan.

Selain itu, dari cukup banyaknya barang bukti yang diamankan, Adrian menyebut seratusan ribu jiwa bisa terselamatkan.

"Dari tersangka ALW diamankan barang bukti narkotika 1980 butir ekstasi, analisis kita itu bisa digunakan 1980 orang, 106 bungkus happy water bisa digunakan 1.060 orang dan psikotropika jenis erimin 5 sebanyak 55 butir bisa digunakan untuk 55 orang. Sementara 10 kg sabu yang diamankan dari tersangka M. Nasir bisa digunakan 100.000 orang," terangnya.

"Dari analisis sementara, dengan demikian dari seluruh barang bukti yang diamankan tersebut dapat menyelamatkan 103.093 jiwa," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-Kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kecewa Anggota Terlibat Pungli
Usai Diperiksa Propam, Oknum Polantas di Medan yang Viral Pungli Pemotor Langsung Dipatsus
komentar
beritaTerbaru