Selasa, 03 Juni 2025

DPR dan BPS Harus Bersinergi Dalam Mengawal Revisi UU Statistik

Jalaluddin Lase - Sabtu, 16 November 2024 13:41 WIB
DPR dan BPS Harus Bersinergi Dalam Mengawal Revisi UU Statistik
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Cucun Ahmad Syamsurizal, di Kantor BPS Sumatera Utara.(ist)
Dadang juga menyampaikan bahwa revisi UU Statistik telah melalui beberapa tahap pembahasan di DPR sebelumnya, namun belum selesai dan akan di-carry over dalam Prolegnas periode ini. "Harapan kami, dengan dukungan Wakil Ketua DPR RI yang sangat antusias, proses revisi ini bisa selesai pada 2025," tambahnya.

Baca Juga:
Sementara Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menegaskan bahwa momentum saat ini sangat tepat untuk mendorong revisi UU Statistik agar menjadi prioritas dalam Prolegnas.

"Kami melihat bahwa revisi ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat peran BPS dalam penyediaan data yang akurat dan terintegrasi. Visi kami sejalan dengan Presiden Prabowo, yakni memastikan satu data yang seragam di seluruh kementerian dan lembaga," ujarnya.

Menurut Cucun, perbedaan data antara lembaga seringkali menyebabkan kebijakan yang tidak tepat sasaran. "Dengan adanya regulasi baru, BPS diharapkan dapat berfungsi lebih maksimal sebagai pembina statistik sektoral yang mengatur standarisasi data di berbagai instansi," tambahnya.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menutup kunjungannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara DPR dan BPS dalam mengawal revisi UU Statistik.

"Data yang terintegrasi dan akurat akan menjadi dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam mengentaskan kemiskinan. Kami berharap revisi ini segera diselesaikan agar BPS dapat berfungsi lebih optimal," ujarnya.

Sebelumnya pada pertemuan itu, Kepala BPS Sumut, Asim Sahputra, memaparkan data kemiskinan di provinsi Sumatera Utara. "Tingkat kemiskinan di Sumatera Utara per Maret 2024 berada di angka 7,99 persen, menurun dari 8,83 persen pada 2019. Namun, disparitas masih cukup tinggi di daerah seperti Kepulauan Nias yang mencapai lebih dari 15 persen," ujar Asim.

BPS Sumut melakukan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) dua kali dalam setahun untuk memotret tingkat kemiskinan di berbagai wilayah. "Data kemiskinan makro kami kumpulkan melalui Susenas, yang dilakukan pada Maret dan September setiap tahun. Kami juga sedang mengembangkan program implementasi Satu Data Indonesia untuk mengintegrasikan data mikro bantuan sosial," jelas Asim.ril**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Heboh! Oknum Polisi Dampingi Terdakwa Tahanan Kota Keluar Tanjung Balai, Kapolsek Sei Kepayang Timur Mengaku Tidak Tahu
Komisi X DPR RI Siap Kawal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
MAKI Kawal Kasus Tol Cisumdawu Ditangani Kejaksaan Negeri Sumedang
Polres Tanjung Balai Kawal Logistik Pilkada 2024 Pastikan Aman Sampai ke KPU Sumut
KPPU Kawal Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Yang Sehat Di Kabupaten Samosir
Pilkada Serentak 2024, Polres Samosir Kawal Pendaftaran Paslon Vandiko Gultom dan Ariston Sidauruk ke KPU
komentar
beritaTerbaru