Berkah Ramadan, UMKM Kue Kering Asal Bangka Hasilkan Omzet Berlipat Ganda
Jakarta, MPOL Berkah Ramadhan, UMKM Kue kering asal Bangka hasilkan Omzet berlipat ganda demikian Zulaikhah mengatakan pada wartawan Kamis
Nasional
Medan, MPOL - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Doris Fenita Boru Marpaung dan kakaknya Riris Partahi Boru Marpaung masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Medan Area. Keduanya sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban Erika Tresia Siringoringo.
Baca Juga:
Dari penampakan surat yang dilihat Medan Pos, tertulis Daftar Pencarian Orang, nomor: DPO/ 56/ X/ 2024/ Reskrim dengan terpampang wajah tersangka Doris Fenita Boru Marpaung (46). Lalu di samping foto tersangka terdapat kalimat "untuk diawasi/ dimintai keterangan/ ditangkap/ diserahkan ke Polsek Medan Area Jalan Semeru No. 14 Medan".
Kemudian disebutkan juga "Tersebut dalam Surat Perintah Laporan Polisi Nomor: LP/ 841/ K/ XI/ 2023/ SPK Sektor Medan Area tanggal 9 November 2023 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama a.n. pelapor Erika Tresia Siringoringo".
Keterangan dalam surat DPO itu menyebutkan tempat tinggal terakhir tersangka di Jalan Saudara No. 40 A, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. Dijelaskan juga ciri-ciri tersangka berbadan sedang, tinggi badan kira-kira 160 cm, rambut lurus, warna kulit sawo matang dan menggunakan kacamata. Sama halnya dengan tersangka Riris Partahi Boru Marpaung (50) telah ditetapkan sebagai DPO.
Dijelaskan tempat tinggal terakhir Jalan Merpati III No. 5, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Adapun ciri-ciri tersangka disebutkan berbadan gemuk, tinggi badan kira-kira 160 cm, rambut ikal dan warna kulit sawo matang. Kedua tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 ayat (1) dari KUHAPidana.
Surat DPO itu dikeluarkan tanggal 25 Oktober 2024 dan ditandangani Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang. Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan kedua tersangka sudah diterbitkan DPO beberapa waktu lalu.
"Iya sudah diterbitkan DPO," kata Tambunan kepada Medan Pos, Sabtu (2/11/2024).
Leo Zai selaku kuasa hukum korban ketika dikonfirmasi juga membenarkan telah dikeluarkan surat DPO terhadap kedua tersangka.
"Iya benar, sudah keluar surat DPO nya," sebutnya.
Besok Diadili di PN Medan
Tersangka Doris Fenita Boru Marpaung dan Riris Partahi Boru Marpaung akan segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan yang dilihat Medan Pos, Selasa (3/12/2024) dengan nomor perkara 2118/Pid.B/2024/PN Mdn dijelaskan kedua tersangka akan menjalani sidang pertama besok Rabu, 4 Desember 2024 di ruang sidang Cakra VI. Jam sidang disebutkan akan dilaksanakan pada pukul 11.15 WIB.
Kasi Pidum Kejari Medan, Deny Marincka Pratama ketika dikonfirmasi mengatakan akan menanyakan terlebih dahulu kepada jaksa yang menangani perkara kedua tersangka.

"Saya tanya jaksanya ya. Mohon waktu," kata Deny Pratama kepada Medan Pos, Selasa (3/11/2024).
Sebelumnya, korban penganiayaan Erika Siringoringo (23) telah membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan bukti laporan nomor: LP/ 841/ K/ XI/ 2023/ SPKT Sektor Medan Area, tanggal 9 November 2023. Adapun pelaku yang dilaporkan dalam kasus penganiayaan itu adalah Doris Fenita Boru Marpaung yang merupakan ASN Dinas Kesehatan Kota Medan/ Ketua PIKK UBP Labuhan Angin dan kakaknya, Riris Partahi Boru Marpaung.
Awal mula penganiayaan terjadi berawal dari pertengkaran yang terjadi saat kedua pelaku datang ke rumah korban sambil marah-marah di Jalan Seksama, Blok E No. 10, Kecamatan Medan Area.
Adapun pelaku yang dilaporkan dalam kasus penganiayaan itu adalah Doris Fenita Boru Marpaung yang merupakan PNS Dinas Kesehatan Kota Medan/ Ketua PIKK UBP Labuhan Angin dan kakaknya, Riris Partahi Boru Marpaung.
Korban awalnya berniat menenangkan kedua pelaku, sebab saat itu korban lagi berduka karena tantenya meninggal dunia dan mayat masih berada di rumah yang datang. Namun, pelaku tak terima lalu melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul, menampar dan mencakar korban.
Proses hukum dalam perkara ini sudah sangat lama dan berlarut larut. Sudah satu tahun, kedua tersangka diduga kebal hukum karena tak pernah dipenjarakan. Bahkan, keluarga korban menyebut kedua tersangka kerap membawa-bawa oknum jenderal agar mengintervensi kasus ini hingga korban tidak kunjung mendapat kepastian hukum.
"Kalau mereka memang beritikad baik bisa menghubungi nomor tersebut. Tapi sama sekali hingga saat ini tidak ada itikad baik dari kedua tersangka maupun datang langsung ke rumah juga tidak ada. Yang ada malah mereka punya bekingan jenderal," kata korban Erika, Minggu (22/9/2024).
Bekingan jenderal yang disebutkan kedua tersangka diketahui korban karena sebelumnya ada sejumlah oknum polisi yang datang ke rumah korban disaat pihak keluarga korban sedang berduka karena adik ibu korban meninggal di rumah tersebut.
"Disaat jenazah tante saya masih di rumah mereka buat keributan itu ada datang ke rumah. Terus kedua tersangka membawa polisi dari Polsek Medan Kota (mengintervensi), Kapolseknya yang ikut datang menjelaskan bahwasanya mereka datang itu atas perintah jenderal. Enggak disebutkan nama jenderal nya, hanya bilang perintah jenderal," terangnya.
Sebelumnya dari mereka (kedua tersangka) sempat bilang juga sama kami bahwasanya mereka punya beking jenderal sama mabes," tambahnya. *
Jakarta, MPOL Berkah Ramadhan, UMKM Kue kering asal Bangka hasilkan Omzet berlipat ganda demikian Zulaikhah mengatakan pada wartawan Kamis
Nasional
Seorang pelajar SMU tewas dengan kondisi kepala pecah akibat terlindas truk tangki setelah sebelumnya ditabrak sepeda motor.Kejadiannya di
Sumatera Utara
Tebing Tinggi, MPOL Tim Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua orang pria saat berada dipinggir jalan, masing masing
Sumatera Utara
Taput, MPOLBupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si menegaskan arah pembangunan Kabupaten Tapanuli Ut
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial IS (32), warga Desa
Sumatera Utara
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengungkap 5 kasus mulai Januari Februari 2026.Dalam pengungkapan tersebut, BNN Sumut men
Sumatera Utara
Medan, MPOL Selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 2026, Telkomsel menegaskan komitmen "Melayani Sepenuh Hati" agar pelanggan menjal
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergera
Nusantara
P.Siantar, MPOL Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SH. SIK,MH menerima penghargaan dalam pengelolaan anggaran terbaik dari
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap ja
Sumatera Utara