
Polisi Ciduk Dua Kurir, 8 Paket Sabu dan Timbangan Digital Ikut Diamankan
Dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan tidak jauh dari rumah tersangka.Lokasi nya di Jalan Kong
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Doris Fenita Boru Marpaung dan kakaknya Riris Partahi Boru Marpaung masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Medan Area. Keduanya sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban Erika Tresia Siringoringo.
Baca Juga:
Dari penampakan surat yang dilihat Medan Pos, tertulis Daftar Pencarian Orang, nomor: DPO/ 56/ X/ 2024/ Reskrim dengan terpampang wajah tersangka Doris Fenita Boru Marpaung (46). Lalu di samping foto tersangka terdapat kalimat "untuk diawasi/ dimintai keterangan/ ditangkap/ diserahkan ke Polsek Medan Area Jalan Semeru No. 14 Medan".
Kemudian disebutkan juga "Tersebut dalam Surat Perintah Laporan Polisi Nomor: LP/ 841/ K/ XI/ 2023/ SPK Sektor Medan Area tanggal 9 November 2023 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama a.n. pelapor Erika Tresia Siringoringo".
Keterangan dalam surat DPO itu menyebutkan tempat tinggal terakhir tersangka di Jalan Saudara No. 40 A, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. Dijelaskan juga ciri-ciri tersangka berbadan sedang, tinggi badan kira-kira 160 cm, rambut lurus, warna kulit sawo matang dan menggunakan kacamata. Sama halnya dengan tersangka Riris Partahi Boru Marpaung (50) telah ditetapkan sebagai DPO.
Dijelaskan tempat tinggal terakhir Jalan Merpati III No. 5, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Adapun ciri-ciri tersangka disebutkan berbadan gemuk, tinggi badan kira-kira 160 cm, rambut ikal dan warna kulit sawo matang. Kedua tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 ayat (1) dari KUHAPidana.
Surat DPO itu dikeluarkan tanggal 25 Oktober 2024 dan ditandangani Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang. Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan kedua tersangka sudah diterbitkan DPO beberapa waktu lalu.
"Iya sudah diterbitkan DPO," kata Tambunan kepada Medan Pos, Sabtu (2/11/2024).
Leo Zai selaku kuasa hukum korban ketika dikonfirmasi juga membenarkan telah dikeluarkan surat DPO terhadap kedua tersangka.
"Iya benar, sudah keluar surat DPO nya," sebutnya.
Besok Diadili di PN Medan
Tersangka Doris Fenita Boru Marpaung dan Riris Partahi Boru Marpaung akan segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan yang dilihat Medan Pos, Selasa (3/12/2024) dengan nomor perkara 2118/Pid.B/2024/PN Mdn dijelaskan kedua tersangka akan menjalani sidang pertama besok Rabu, 4 Desember 2024 di ruang sidang Cakra VI. Jam sidang disebutkan akan dilaksanakan pada pukul 11.15 WIB.
Kasi Pidum Kejari Medan, Deny Marincka Pratama ketika dikonfirmasi mengatakan akan menanyakan terlebih dahulu kepada jaksa yang menangani perkara kedua tersangka.
"Saya tanya jaksanya ya. Mohon waktu," kata Deny Pratama kepada Medan Pos, Selasa (3/11/2024).
Sebelumnya, korban penganiayaan Erika Siringoringo (23) telah membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan bukti laporan nomor: LP/ 841/ K/ XI/ 2023/ SPKT Sektor Medan Area, tanggal 9 November 2023. Adapun pelaku yang dilaporkan dalam kasus penganiayaan itu adalah Doris Fenita Boru Marpaung yang merupakan ASN Dinas Kesehatan Kota Medan/ Ketua PIKK UBP Labuhan Angin dan kakaknya, Riris Partahi Boru Marpaung.
Awal mula penganiayaan terjadi berawal dari pertengkaran yang terjadi saat kedua pelaku datang ke rumah korban sambil marah-marah di Jalan Seksama, Blok E No. 10, Kecamatan Medan Area.
Adapun pelaku yang dilaporkan dalam kasus penganiayaan itu adalah Doris Fenita Boru Marpaung yang merupakan PNS Dinas Kesehatan Kota Medan/ Ketua PIKK UBP Labuhan Angin dan kakaknya, Riris Partahi Boru Marpaung.
Korban awalnya berniat menenangkan kedua pelaku, sebab saat itu korban lagi berduka karena tantenya meninggal dunia dan mayat masih berada di rumah yang datang. Namun, pelaku tak terima lalu melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul, menampar dan mencakar korban.
Proses hukum dalam perkara ini sudah sangat lama dan berlarut larut. Sudah satu tahun, kedua tersangka diduga kebal hukum karena tak pernah dipenjarakan. Bahkan, keluarga korban menyebut kedua tersangka kerap membawa-bawa oknum jenderal agar mengintervensi kasus ini hingga korban tidak kunjung mendapat kepastian hukum.
"Kalau mereka memang beritikad baik bisa menghubungi nomor tersebut. Tapi sama sekali hingga saat ini tidak ada itikad baik dari kedua tersangka maupun datang langsung ke rumah juga tidak ada. Yang ada malah mereka punya bekingan jenderal," kata korban Erika, Minggu (22/9/2024).
Bekingan jenderal yang disebutkan kedua tersangka diketahui korban karena sebelumnya ada sejumlah oknum polisi yang datang ke rumah korban disaat pihak keluarga korban sedang berduka karena adik ibu korban meninggal di rumah tersebut.
"Disaat jenazah tante saya masih di rumah mereka buat keributan itu ada datang ke rumah. Terus kedua tersangka membawa polisi dari Polsek Medan Kota (mengintervensi), Kapolseknya yang ikut datang menjelaskan bahwasanya mereka datang itu atas perintah jenderal. Enggak disebutkan nama jenderal nya, hanya bilang perintah jenderal," terangnya.
Sebelumnya dari mereka (kedua tersangka) sempat bilang juga sama kami bahwasanya mereka punya beking jenderal sama mabes," tambahnya. *
Dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan tidak jauh dari rumah tersangka.Lokasi nya di Jalan Kong
Sumatera UtaraSatres Narkoba Polrestabes Medan kembali giat razia dengan sandi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kelambir V Gang Balai Desa Kampung La
Sumatera UtaraLabuhanbatu,MPOLTak berhenti dan terus lakukan pembersihan peredaran narkoba di teritorialnya, Tim Unit Seksi Intelijen Kodim 0209/LB berha
Sumatera UtaraMedan, MPOL Seperti seterunya terhadap sejumlah loyalis Jokowi, kisah ribut soal Roy Suryo juga ditemukan menjalar di Medan. Polda Sumatera
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ditakdirkan bertugas membumikan UndangUndang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), fungsi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sum
Sumatera UtaraMedan, MPOL Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jaringan Thailand dengan menggerebek salah satu rumah yang ber
Sumatera UtaraSimalungun, MPOL PTPN IV PalmCo yang merupakan Sub Holding PTPN III (Persero) turut mendukung gelaran Asia Pacific Championship Rally (APRC
OlahragaMedan, MPOL Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Sofyan Selle, S.H., M.H., mengajak insan pers untuk memperkuat
Sumatera UtaraMedan, MPOL Sejumlah kalangan LSM mendesak Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan serta Satp
Sumatera UtaraLabuhanbatu, MPOL Ada ada saja ulah nelayan yang satu ini, sebut saja inisialnya MR alias Ridho, (25) warga Dusun II Desa Sei Sanggul, Kec
Sumatera Utara