Sabtu, 27 September 2025

Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite

Josmarlin Tambunan - Rabu, 11 Desember 2024 14:48 WIB
Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite
Timsus narkoba Poldasu, Polres Madina dan BNNK Madina memusnahkan ladang ganja di perbukitan Tor Sihite, Kab Madina, Selasa (10/12).(ist).
Medan , MPOL: Pemusnahan ladang ganja seluas ±1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal berhasil dilakukan oleh Timsu Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal, pada Selasa (10/12/2024).

Baca Juga:
Ladang ganja yang ditemukan berada di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau. Sebanyak 15.000 lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 cm dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas. Penemuan ladang ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm.


Timsus Narkoba Polda Sumut dan Polres Madina serta BNNK Madina menemukan ladang ganja di perbukitan Tor Sihite, Kab Madina (ist).


Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesuksesan operasi ini. "Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba," ujar Irjen Whisnu.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN. "Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," tambahnya.

Dengan keberhasilan pemusnahan ini, diharapkan para pelaku kejahatan narkotika semakin kehilangan ruang gerak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran narkotika di wilayah Mandailing Natal.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Limpahkan Tersangka Mobil Antik Bodong, Kejatisu: Masih P19
Sindikat Perdagangan Bayi Diungkap, Sejak Tahun 2023 Sudah 8 Bayi Dijual ke Sejumlah Propinsi
Polda Sumut Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Antar Propinsi, 8 Tersangka Diamankan
Jaringan Narkoba Manfaatkan PMI Illegal, Poldasu Sita 10 Kg Sabu
Poldasu Bantah OTT Anak Buah Dirlantas, Kabid Humas: Hanya Penegakan Disiplin
Sidang Prapid Ricuh di PN Medan, Hakim Eti Astuti Diteriaki dan Bidkum Poldasu Dinilai Tak Profesional
komentar
beritaTerbaru