Sabtu, 28 Juni 2025

Fauzi: Adminduk Penting Untuk Dapat Pelayanan Dan Bantuan

Rifki Warisan - Senin, 16 Desember 2024 22:52 WIB
Fauzi: Adminduk Penting Untuk Dapat Pelayanan Dan Bantuan
Istimewa
Anggota DPRD Medan, Fauzi, saat menggelar sosialisasi Perda Penyelenggaraan Adminduk, Senin (16/12/24), di Jalan Bromo, Medan Area.
Medan, MPOL -Administrasi kependudukan (adminduk) merupakan bagian penting yang harus dimiliki setiap masyarakat di Kota Medan. Sebab, dengan begitu masyarakat akan dengan mudah mendapatkan pelayanan maupun bantuan dari Pemerintah Pusat ataupun Pemko Medan.

Baca Juga:
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Senin (16/12/24), di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area.

"Makanya saya tekankan agar masyarakat memiliki adminduk. Jika ada kendala segera laporkan ke kepala lingkungan (kepling) untuk ditindaklanjuti. Sehingga nanti masyarakat tidak mengalamai kendala saat ingin mendapatkan pelayanan atau bantuan," ucap Fauzi.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa semua kepengurusan adminduk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tanpa biaya alias gratis.

"Jika ada yang diminta bayaran, segera laporkan ke saya ataupun tim. Semua gratis. Di sini ada Pak Camat Medan Area dan Pak Kadisdukcapil Kota Medan. Laporkan ke mereka juga bisa," katanya.

Dijelaskannya, sebagai tahap awal, masyarakat diminta untuk mengurus akte kelahiran anaknya.

"Begitu lahir, langsung urus aktenya, karena kita tidak tahu kondisi kesehatannya. Jika ada akte, tentu bisa langsung diberikan pelayanan, jadi tidak berbelit-belit," jelasnya.

Setelah itu, sambung Fauzi, dokumen penting lainnya adalah kartu keluarga (KK) dan kartu tanda kependudukan (KTP).

"KTP ini sangat penting, apalagi Pemko Medan ada program kesehatan UHC, jika tidak ada KTP tentu tidak bisa mendapatkan pelayanan. Makanya disini saya persilahkan bapak ibu semua untuk menyampaikan apa yang menjadi kesulitan dalam mengurus adminduk," tegasnya.

Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, menyebut bahwa ada 37 layanan yang diproses di Disdukcapil.

"Meski begitu, ada beberapa pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pengurusan akte, KK dan KTP. Bapak ibu juga harus tahu bahwa pengurusannya ada tahapannya. Dan saya tegaskan juga kalau semua pengurusan itu gratis," katanya.

Dalam kesempatan itu, masyarakat yang hadir turut menyampaikan keluhannya terkait adminduk. Mulai dari persyaratan, waktu pengurusan hingga apa saja yang dikenakan biaya pengurusan.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Camat Medan Area, Sutan Fauzi Arif Lubis, Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, Ketua Karang Taruna Medan Area, dan Lurah Tegal Sari II. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Edi Saputra Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Berikan Identitas Diri
Terungkap Saat Fauzi Gelar Sosper, Warga Keluhkan Sulit Urus Adminduk
Warga Keluhkan Calo Pengurusan Adminduk di Disdukcapil Medan
Sumber Data Pemerintah, Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk
Edi Saputra Ingatkan Masyarakat Agar Berhati-Hati Penyalahgunaan Adminduk
Edi Saputra: Akta Kelahiran Berlaku Secara Internasional
komentar
beritaTerbaru