Tak berhenti sampai di situ, petugas kembali membawa tersangka untuk pengembangan ke rumahnya di Jalan Jermal I, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari rumah tersangka diamankan lagi sabu yang setelah ditimbang berat bersih mencapai 1.437,7
8 gram.
Baca Juga:
Adapun total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan petugas yakni 8,4 kg atau tepatnya 8.418,31 gram.

Polisi merilis pengungkapan sabu.
"Sebelumnya, tersangka JAD ini mengaku telah menghubungi seseorang berinisial T (dalam penyelidikan) memberitahukan bahwa ada yang ingin membeli 1 ons sabu. Kemudian T mengatakan bahwa sabu itu akan diantar oleh tersangka ICNL," ungkapnya.
"Si T ini merupakan saudara dari si A yang masih kita kejar," tambahnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis menambahkan dalam pengungkapan ini pihaknya telah menyelamatkan ribuan orang dari barang haram tersebut.
"Analisis sementara 8,4 kg lebih sabu yang kita amankan itu bisa menyelamatkan 8.420 jiwa," ujarnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News