Sabtu, 02 Agustus 2025

Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pakai Mobil Incinerator : 314.183 Jiwa Terselamatkan

Iwan Suherman - Jumat, 20 Desember 2024 15:51 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pakai Mobil Incinerator : 314.183 Jiwa Terselamatkan
Isu
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menunjukan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Lagi, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika.

Kali ini, barang bukti narkoba yang dimusnahkan mengunakan mobil incinerator adalah sabu seberat 24.095,31 Gram (24 kg) dan pil ekstasi sebanyak 69.426 butir.

Sebelum pemusnahan, barang bukti narkoba diuji coba laboratorium terlebih dahulu oleh ahlinya.

"Barang bukti ini dikumpulkan dari tiga kasus penyitaan narkoba dengan tersangka 7 orang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Rizky Lubis saat paparan kasus, Jumat (20/12/24).

Adapun ketiga kasus tersebut merupakan laporan polisi pada 26 Oktober 2024, pengungkapan di Jalan Lintas Sumatera Utara-Aceh Desa Tangkahan Durian, Kec.Berandan, Kab.Langkat dengan tersangka MN.

"Dari tersangka MN disita barang bukti sabu seberat 10 kilogram," kata Kombes Pol Gidion.

Kemudian kasus kedua dari laporan polisi 30 Oktober 2024 di Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Desa Namorambe, Kec.Delitua, Kab.Deliserdang, di Perumahan Griya Deli Asri, Jalan Besar Delitua, Desa Sidomulyo, Kec.Sibiru-biru, Kab.Deliserdang, dan di Jalan Sempurna, Desa Tumpatan, Kec.Beringin, Kab.Deliserdang.

Dari tiga lokasi ini ditangkap tiga orang tersangka MY alias Y, SS alias A, dan NH alias D.

Dari mereka disita barang bukti 6 kilogram sabu dan 70.000 butir pil ekstasi.

Kasus ketiga dari polisi tanggal 20 November 2024 di Jalan M. Yakub, Desa Bandar Khalipah, Jalan Datuk Kabu, dan Jalan Jermal I, Kec.Percut Seituan, Kab.Deliserdang.

Dari tiga lokasi itu ditangkap tiga orang tersangka JAD, ACNL, dan AA dengan barang bukti 8.418,31 gram sabu.

"Jadi total barang bukti sabu yang disita seberat 24.418,31 gram dan ekstasi sebanyak 70.000 butir. Namun yang kita musnahkan, sabu seberat 24.095,31 gram dan ekstasi sebanyak 69.426 butir," terangnya.

Sisa sabu seberat 323 gram dan ekstasi 574 butir ini lanjut Kombes Pol Gidion akan disisihkan untuk dilakukan uji laboratorium forensik.

Masih kata Kapolrestabes Medan, dengan pemusnahan barang bukti sebanyak itu, kita telah menyelamatkan 314.183 jiwa.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tempo 12 Jam, Pencuri Motor di Warnet Jalan Halat Ditangkap-Kaki Ditembak
Komplotan Spesialis Begal Digulung Saat Beraksi, 5 Ditangkap-2 Ditembak, Ini Tampang dan Identitasnya
Alasan Abul Balik ke Rumah Usai 7 Tahun Jadi DPO, Cium Tangan Ibu Korban di Depan Makam
7 Tahun Buron, Pembunuh di Patumbak Ditangkap Lagi Ngecak Sabu, Sadisnya Pelaku Buang Korban ke Sumur
Kronologi Perampokan yang Bikin Wanita Lansia di Medan Tewas Digorok, Ini Sejumlah Lukanya
Penampakan Pelaku yang Rampok-Bunuh Wanita Lansia di Medan, Kedua Kaki Ditembak
komentar
beritaTerbaru