Rabu, 17 September 2025

Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pakai Mobil Incinerator : 314.183 Jiwa Terselamatkan

Iwan Suherman - Jumat, 20 Desember 2024 15:51 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pakai Mobil Incinerator : 314.183 Jiwa Terselamatkan
Isu
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menunjukan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Lagi, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika.

Kali ini, barang bukti narkoba yang dimusnahkan mengunakan mobil incinerator adalah sabu seberat 24.095,31 Gram (24 kg) dan pil ekstasi sebanyak 69.426 butir.

Sebelum pemusnahan, barang bukti narkoba diuji coba laboratorium terlebih dahulu oleh ahlinya.

"Barang bukti ini dikumpulkan dari tiga kasus penyitaan narkoba dengan tersangka 7 orang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Rizky Lubis saat paparan kasus, Jumat (20/12/24).

Adapun ketiga kasus tersebut merupakan laporan polisi pada 26 Oktober 2024, pengungkapan di Jalan Lintas Sumatera Utara-Aceh Desa Tangkahan Durian, Kec.Berandan, Kab.Langkat dengan tersangka MN.

"Dari tersangka MN disita barang bukti sabu seberat 10 kilogram," kata Kombes Pol Gidion.

Kemudian kasus kedua dari laporan polisi 30 Oktober 2024 di Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Desa Namorambe, Kec.Delitua, Kab.Deliserdang, di Perumahan Griya Deli Asri, Jalan Besar Delitua, Desa Sidomulyo, Kec.Sibiru-biru, Kab.Deliserdang, dan di Jalan Sempurna, Desa Tumpatan, Kec.Beringin, Kab.Deliserdang.

Dari tiga lokasi ini ditangkap tiga orang tersangka MY alias Y, SS alias A, dan NH alias D.

Dari mereka disita barang bukti 6 kilogram sabu dan 70.000 butir pil ekstasi.

Kasus ketiga dari polisi tanggal 20 November 2024 di Jalan M. Yakub, Desa Bandar Khalipah, Jalan Datuk Kabu, dan Jalan Jermal I, Kec.Percut Seituan, Kab.Deliserdang.

Dari tiga lokasi itu ditangkap tiga orang tersangka JAD, ACNL, dan AA dengan barang bukti 8.418,31 gram sabu.

"Jadi total barang bukti sabu yang disita seberat 24.418,31 gram dan ekstasi sebanyak 70.000 butir. Namun yang kita musnahkan, sabu seberat 24.095,31 gram dan ekstasi sebanyak 69.426 butir," terangnya.

Sisa sabu seberat 323 gram dan ekstasi 574 butir ini lanjut Kombes Pol Gidion akan disisihkan untuk dilakukan uji laboratorium forensik.

Masih kata Kapolrestabes Medan, dengan pemusnahan barang bukti sebanyak itu, kita telah menyelamatkan 314.183 jiwa.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu
Kejari Binjai Lakukan Pemusnahan Barang Bulkti Yang Telah Inkracht
Polrestabes Medan Musnahkan 29,9 Kg Sabu, 20 Ribu XTC dan 22,9 Kg Ganja
2 Residivis Bongkar Rumah di Medan Ditangkap, Sebilah Pisau Diamankan
Demi Klaim Asuransi, Pria di Deli Serdang Nekat Buat LP Palsu Ngaku Dibegal Berakhir Dipenjara
Caper Lewat Medsos, NdAS Mangkir Dari Panggilan Polisi
komentar
beritaTerbaru