
Polisi Ciduk Dua Kurir, 8 Paket Sabu dan Timbangan Digital Ikut Diamankan
Dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan tidak jauh dari rumah tersangka.Lokasi nya di Jalan Kong
Sumatera UtaraMedan, MPOL - Enam personel polisi yang bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan diperiksa buntut tewasnya Budianto Sitepu (42). Budianto meregang nyawa setelah diduga dianiaya sampai lebam-lebam di warung tuak Jalan Medan-Binjai, Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (25/12/2024) dini hari.
Baca Juga:
Dari enam polisi yang diperiksa Propam Polrestabes Medan, satu di antaranya seorang perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial ID.
Ipda ID yang saat ini menjabat Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan itu turut diperiksa karena diduga ikut menganiaya korban hingga lebam-lebam.
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan memberikan jawaban terkait tewasnya korban. Gidion lebih dulu mengucapkan dukacita dan belasungkawa atas meninggalkan Budianto Sitepu. Tetapi, Gidion menegaskan bahwa korban tewas bukan di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.
"Saya ingin tegaskan beliau (korban) tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit (Bhayangkara) pada Kamis jam 10.34 WIB setelah sebelumnya mendapatkan perawatan," kata Gidion saat memberikan jawaban kepada sejumlah wartawan di Polrestabes Medan, Kamis (26/12/2024) malam.
Gidion menjelaskan korban sempat dibawa ke rumah sakit pada Rabu (25/12) sekira pukul 15.05 WIB. Hal itu dikatakan Gidion karena dirinya sudah melihat cctv di mana korban mengalami luka-luka di dalam ruang penitipan sementara sel tahanan Polrestabes Medan.
Terkait kasus ini, sedikitnya ada enam personel Polrestabes Medan yang sedang dalam pemeriksaan propam.
"Ada 6 (anggota Polrestabes Medan) sedang dalam proses pemeriksaan, satu di antaranya perwira. Kita mendalami atas nama ID, perwiranya. Yang bersangkutan juga membuat laporan polisi atas pengancaman," ungkapnya.
Awal mula sampai korban tewas diungkapkan Gidion bahwa pada Rabu (25/12) sekira pukul 00.20 WIB terjadi peristiwa cekcok di salah satu tempat di Desa Sei Semayang, Sunggal. Lalu, personel Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku (Budianto Sitepu, Dedy dan Girin).
"Karena tertangkap tangan, kemudian kita melakukan pengamanan. Kalau di luar belum ada surat perintah, ya karena memang pada saat itu dalam posisi tertangkap tangan. (Ke tiganya diamankan) atas dugaan pengancaman dengan kekerasan. dengan 3 orang terduga yaitu atas nama G, D, dan BS," sebutnya.
Kemudian, ketiganya dibawa ke Polrestabes Medan sekira pukul 02.00 WIB dan dilakukan pemeriksaan. Lalu, sekira pukul 15.05 korban dibawa ke RS Bhayangkara, Medan. Esoknya, Kamis (26/12) pagi korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia pada Kamis sekira pukul 10.34 WIB. Untuk hasil visum ada kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan, yaitu luka di kepala, kemudian ada juga di rahang. Hasil visum lengkapnya mungkin akan kami sampaikan besok pada progres penyidikan yang kita lakukan," terangnya.
Ketika disinggung siapa saja anggota Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan penganiyaan terhadap korban, Gidion belum bisa merincinya karena ia masih menunggu hasil penyidikan secara matang.
"Kita juga harus clear nantinya ya supaya saya juga diberi ruang untuk melakukan penyidikan secara matang. Ada dugaan memang kekerasan terjadi pada proses penangkapan," ucapnya.
Pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Paminal Polrestabes Medan terhadap anggota yang melakukan penangkapan pada saat itu supaya jelas mana kala memang ada dugaan pelanggaran kode etik ataupun SOP dalam proses penangkapan.
"Ya kita akan menyesuaikan dengan ketetapan yang sudah dibuat secara internal. Pada saat itu ada 3 orang (polisi) yang pertama ya. Prosesnya begitu cepat dan anggota minta bantuan kepada yang lain. Totalnya ada 6 (polisi) yang berada di lokasi," sambungnya.
Eks Kapolres Metro Jakarta Utara itu mengatakan bahwa korban ditangkap atas kasus pengancaman kemudian dengan kekerasan. Awalnya, kata Gidion seperti yang disampaikan dan diakui oleh keluarga korban bahwa Budianto saat itu tengah mabuk di kedai tuak dan Ipda ID saat itu berada di depan rumah mertuanya.
Lalu Ipda ID menegur akan tetapi korban tidak senang lalu mengancam dengan memanggil teman-temannya.
"Dari keterangan yang disampaikan keluarga korban ya memang dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya, kebetulan tetangganya sepuh. Dan pada saat itu momen malam Natal, maka situasi dan dinamika pada malam itu mungkin kita gak merasakan pada saat ini. Itu yang akan kita lakukan pendalaman secara detail ya," ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan polisi menemukan adanya senjata tajam (sajam), namun sajam itu tidak berada pada badan korban, melainkan ada pada teman korban.
"Menurut keterangan temannya dia dapat dari korban. Nah ini kan harus diklarifikasi ya dan untuk apa senjata tajam itu, bentuknya golok. Akan kita uji juga secara scientific DNA-nya," katanya.
Terkait bagaimana penganiyaan itu terjadi pada proses penangkapan. Lebih lanjut Gidion akan menyampaikan secara detail sembari menunggu hasil pemeriksaan.
"Saya tidak bisa mengambil keterangan dari anggota saya juga kan, saya harus lihat cctv, keterangan saksi lain, harus komprehensif agar lebih jernih," pungkasnya.
Istri Korban Ungkap Kondisi Suami
Dumaria Simangunsong istri dari Budianto Sitepu menjelaskan suaminya hingga meninggal dunia dengan wajah, bahu hingga dada suaminya mengalami memar. Padahal, kata Dumaria, saat dua hari yang lalu dibawa ke Polrestabes Medan kondisi suaminya baik-baik saja.
Menurut Dumaria, suaminya diboyong ke Polrestabes Medan berawal dari korban dan teman-temannya tengah mengadakan acara minum-minun di rumah Jalan Medan-Binjai, Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Selasa (24/12/2024) malam.
"Awalnya mereka buat acara minum-minum. Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggulah masyarakat di situ. Sebenarnya gara-gara ribut, dipengaruhi minuman keras," kata Dumaria saat diwawancarai di RS Bhayangkara, Kamis (26/12/2024) siang.
Kemudian, sekira pukul 01.00 WIB, Dumaria mendapat kabar bahwa suaminya sudah ditangkap polisi akibat keributan yang terjadi di Gang Horas. Kala itu, Budianto tidak ditangkap seorang diri, namun juga bersama dua rekannya bernama Dedy Pasaribu dan Girin.
"Saya tahu suami saya ditangkap polisi dari anggota dan kawan-kawannya. Dari polisi enggak ada (dikasih tahu), surat penangkapan juga tidak ada. Sampai meninggal begini pun berita dari polisi tidak ada. Saya tahunya karena saya dapat sendiri," ungkapnya.
Setelah mendapat kabar suaminya ditangkap, Dumaria langsung mendatangi Satreskrim Polrestabes. Namun, Dumaria menyebut dirinya dilarang petugas yang berjaga karena datang terlalu malam.
"Semalam saya ke sana (Polrestabes Medan) mau melihat, gak boleh. Makanan yang saya bawa aja yang dikasihkan. Saya minta tolong mau melihat dari jauh, sebentar saja, tidak boleh. Besok aja kata petugas," jelasnya.
Keesokan harinya, Kamis (26/12/2024) pagi, Dumaria kembali datang ke Polrestabes Medan untuk melihat suaminya yang ditahan di sel tahanan sementara. Dumaria justru terkejut setelah mendapat kabar bahwa suaminya telah dibawa ke rumah sakit.
"Tidak diberitahu (alasannya kenapa dibawa ke rumah sakit). Jadi ini kami sendiri yang datang melihat. Kami minta tolong sama pihak sini (RS Bhayangkara), itu pun tidak boleh. Hanya lewat saja, saya nampak suami saya digotong. Saya lihat wajahnya ternyata iya itu suami saya sudah meninggal," ucapnya.
Seketika tangisan Dumaria pun pecah saat melihat jasad suaminya mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
"Sampai di sini (RS Bhayangkara) juga gak dikasih (lihat). Kebetulan lewat saja tadi digotong jadi tahu suami saya meninggal. Saya lihat sudah lebam-lebam, badan biru-biru, dadanya juga. Di rumah sakit (meninggalnya). Tapi saya gak tahu di mana suami saya dipukuli. Tapi kondisi suami saya waktu dibawa ke Polres tidak begitu, sehat dia," terangnya.
Rekan-rekan korban yang datang ke RS Bhayangkara bersama keluarga korban berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
"Saya minta seadil-adilnya. Karena suami saya pas dibawa baik-baik saja. Tapi kenapa pas meninggal suami saya dalam kondisi lebam-lebam?" katanya sambil terheran-heran. *
Dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan tidak jauh dari rumah tersangka.Lokasi nya di Jalan Kong
Sumatera UtaraSatres Narkoba Polrestabes Medan kembali giat razia dengan sandi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kelambir V Gang Balai Desa Kampung La
Sumatera UtaraLabuhanbatu,MPOLTak berhenti dan terus lakukan pembersihan peredaran narkoba di teritorialnya, Tim Unit Seksi Intelijen Kodim 0209/LB berha
Sumatera UtaraMedan, MPOL Seperti seterunya terhadap sejumlah loyalis Jokowi, kisah ribut soal Roy Suryo juga ditemukan menjalar di Medan. Polda Sumatera
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ditakdirkan bertugas membumikan UndangUndang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), fungsi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sum
Sumatera UtaraMedan, MPOL Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jaringan Thailand dengan menggerebek salah satu rumah yang ber
Sumatera UtaraSimalungun, MPOL PTPN IV PalmCo yang merupakan Sub Holding PTPN III (Persero) turut mendukung gelaran Asia Pacific Championship Rally (APRC
OlahragaMedan, MPOL Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Sofyan Selle, S.H., M.H., mengajak insan pers untuk memperkuat
Sumatera UtaraMedan, MPOL Sejumlah kalangan LSM mendesak Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan serta Satp
Sumatera UtaraLabuhanbatu, MPOL Ada ada saja ulah nelayan yang satu ini, sebut saja inisialnya MR alias Ridho, (25) warga Dusun II Desa Sei Sanggul, Kec
Sumatera Utara