Medan, MPOL - Satu di antara tujuh pelaku begal yang beraksi pada siang hari di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, sudah ditangkap. Adapun identitas pelaku yakni FRAS warga Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Pelaku ternyata masih anak di bawah umur dan baru berusia 16 tahun.
Baca Juga:
Pelaku ditangkap di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kamis (26/12/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang menjelaskan peran pelaku saat beraksi yakni menghadang sepeda motor korban saat tengah melintas di Jalan Denai
"Peran pelaku menghadang ataupun menggunting sepeda motor korban. Pelaku saat itu memakai baju warna hitam garis-garis," kata Hendrik didampingi Kanitreskrim Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (28/12/2024) sore.
Hendrik mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya menindaklanjuti video viral di media sosial tentang adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami mahasiswa bernama Calvin Simanjuntak (22) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kecamatan Medan Denai.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Denai depan toko roti Holidays, Kecamatan Medan Denai, Minggu (22/12/2024) sekira pukul 14.30 WIB.
Hendrik menjelaskan berdasarkan rekaman video yang viral mereka (para pelaku) bergerombolan melintas memepet korban. Lalu tersangka FRAS yang mengemudi sepeda motor berboncengan tiga dengan temannya menghadang motor korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News