Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan dikabarkan telah menangkap seorang pria yang dikenal sebagai bandar besar sabu di kawasan Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, bandar sabu berinisial O itu disebut-sebut ditangkap sekitar satu minggu yang lalu.
Penangkapan terhadap O juga dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan.
"Betul. (Barang bukti yang diamankan)
1 ons sabu," kata Gidion kepada Medan Pos," Jumat (3/1/2025) siang.
Gidion menjelaskan sebelum menangkap O, anggotanya lebih dulu menangkap kaki tangan O berinisial D.
Menurut Gidion, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang dikendalikan O.
"(O) tersangka yang selama ini kami cari-cari dari Jalan Klambir itu. Ada analisa yang mengarah ke orang ini (O) yang sekarang ini dapat. Sudah ditetapkan tersangka," sebutnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News