Jumat, 27 Juni 2025

Biadab! Pria di Medan Cabuli Adik Ipar yang Masih di Bawah Umur-Diancam Bunuh

Ardi Yanuar - Sabtu, 04 Januari 2025 08:58 WIB
Biadab! Pria di Medan Cabuli Adik Ipar yang Masih di Bawah Umur-Diancam Bunuh
Ist.
Ilustrasi.

Medan, MPOL - Seperti judul di film bioskop 'ipar adalah maut'. Dalam film tersebut menceritakan seorang pria yang berselingkuh sampai berzina dengan adik iparnya sendiri. Namun, ceritanya berbeda dengan yang terjadi di Kota Medan, di mana abang ipar diam-diam mencabuli adik kandung istrinya (ipar) yang masih di bawah umur. Sungguh perbuatan biadab!

Baca Juga:

Hal itu dialami siswi berinisial SS. Gadis yang masih berusia 15 tahun itu diperkosa abang iparnya bernama Sufendri (27). Akibat perbuatan kejinya itu, pelaku kini mendekam di sel tahanan setelah diarak keluarga korban ke Polrestabes Medan.

Aksi tak senonoh tersebut terjadi di rumah tempat pelaku tinggal bersama istrinya di salah satu jalan yang berada di Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (1/1/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Keluarga korban pun sudah membuat laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/ B/ 23/ I/ 2025/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Januari 2025.

Gidion menjelaskan tersangka melakukan pemerkosaan disaat korban sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba tersangka menyelinap ke kamar korban dan langsung memeluk korban dari belakang.

"Dari hasil interogasi tersangka mengaku memeluk korban sambil mengancam 'jangan bersuara nanti kubunuh'. Lalu diiringi dengan membuka celana korban yang dilakukan oleh tersangka," kata Gidion kepada Medan Pos, Sabtu (4/1/2024) pagi.

Setelah itu, lanjut dikatakan Gidion, tersangka kemudian menggerayangi tubuh korban yang tidak bisa melawan karena sudah ketakutan lantaran diancam akan dibunuh.

"Mohon maaf, tersangka lalu memperkosa korban. Setelah itu tersangka meninggalkan korban di kamar tersebut," ujarnya.

Keesokan harinya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya (istri pelaku). Bak disambar petir mendengar cerita adiknya dicabuli, kakak korban pun emosi. Bersama keluarga, kakak korban langsung menginterogasi tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya.

Tanpa pikir panjang lagi, tersangka selanjutnya diserahkan keluarga korban ke Polrestabes Medan, Jumat (3/1/2025) pagi.

Sudah kita periksa saksi-saksi, gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan jadi tersangka. Saat ini sudah ditahan," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru