Medan, MPOL -
Ketua Pengadilan Negeri Medan Jon Sarman Saragih melarang rapat atau kegiatan diluar kedinasan pengadilan
Baca Juga:
Hal itu dikemukakan Ketua PN Medan melalui Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan
Soniady Sadarisman ,
SH, Rabu (8/1/2025) menanggapi Rapat Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina Dohot Boruna ( PSSSI dan B) Kota Medan yang akan diselenggarakan Kamis, 9 Januari 2025 pukul 10.00 wib di ruang Sekretaris Pengadilan Negeri Medan
Menurut Sony, undangan yang dilayangkan Panitia PSSSI yang diteken Johan Oberlyn Simanjuntak dan Agio Simanjuntak tersebut tidak ada izin atau sepengetahuan dari Ketua PN Medan
"Kami melarang rapat itu diselenggarakan di gedung PN Medan karena rapat tersebut diluar kedinasan pengadilan," ujar Soniady
Sebelumnya beredar undangan dari Penasehat PSSSI Kota Medan akan menggelar rapat di Ruang Sekretaris PN Medan Mareli Tua Simanjuntak.
Rapat tersebut akan membahas disharmoni/ kepengurusan PSSSI dan B Kota Medan, program kerja yang mandek dll
Ketua Penasehat PSSSI Johan Oberlyn Simanjuntak saat dihubungi via ponselnya belum menanggapi rencana Rapat yang diselenggarakan di gedung PN Medan bukan di tempat lain ( pung)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan