Dedy mengatakan permasalahan itu hanyalah miskomunikasi antara orang tua MI dengan wali kelas IV, H. Sebelumnya, H telah mengingatkan MI yang menunggak SPP untuk membayarnya.
Baca Juga:
Agar tak berlarut-larut, Polsek Delitua lalu memediasi dan difasilitasi antara guru dan AM orang tua dari IM di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait.
"Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas," ujarnya.
Diakhir mediasi, Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.
"Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah me
minta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News