Medan, MPOL - Seorang siswa SD di Medan viral setelah video dirinya direkam sedang dihukum duduk di lantai sekolah tersebar ke media sosial. Diketahui peristiwa itu terjadi di sekolah milik Yayasan Abdi Sukma, Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Baca Juga:
Adapun siswa yang dihukum yakni berinisial MI yang masih duduk di kelas IV. Ternyata, MI dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP (sumbangan pembinaan pendidikan).
Mengetahui adanya kejadian itu, Pakek Delitua langsung merespon dengan mendatangi sekolah.
"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Sabtu (11/1/2025).
Setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, sambung Dedy, ternyata kejadian tersebut tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.
"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah bahwa tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," ungkapnya.
Dedy mengatakan permasalahan itu hanyalah miskomunikasi antara orang tua MI dengan wali kelas IV, H. Sebelumnya, H telah mengingatkan MI yang menunggak SPP untuk membayarnya.
Agar tak berlarut-larut, Polsek Delitua lalu memediasi dan difasilitasi antara guru dan AM orang tua dari IM di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait.
"Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas," ujarnya.
Diakhir mediasi, Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.
"Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah me
minta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News