Jumat, 27 Juni 2025

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Oyok dan Kaki Tangannya, BB Disimpan di Gudang Hamparan Perak

Ardi Yanuar - Kamis, 16 Januari 2025 13:29 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Oyok dan Kaki Tangannya, BB Disimpan di Gudang Hamparan Perak
Ist.
Polisi saat menggiring tersangka bandar besar narkoba Oyok dan kaki tangannya Adi di Polrestabes Medan.

Medan, MPOL - Tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan membeberkan kronologi penangkapan bandar besar narkoba tersangka Hartoyo alias Oyok (51) warga Jalan Klambir V, Gang Alang Isya, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca Juga:

Selain Oyok, polisi lebih dulu menangkap kaki tangan (perantara pembelian narkoba) Oyok, Adi alias Danil (38) warga Jalan Jurung, Desa Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari pengungkapan sejumlah kasus narkotika, di mana para tersangka yang ditangkap mengaku bahwa narkotika itu berasal dari Hartoyo alias Oyok yang juga dikenal warga Kota Medan sebagai penyedia narkotika di wilayah Klambir V, Medan.

Petugas yang sudah dari dulu melakukan penyelidikan berhasil memperoleh informasi dari informan terpercaya yang menerangkan bahwa tersangka Adi alias Danil sedang berada di salah satu mall Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Tak mau membuang-buang waktu, petugas langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan tersangka Adi di pelataran parkir mall, Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Dari tersangka diamankan barang bukti narkotika happy five (H5) sebanyak 30 butir yang ditemukan di dalam mobil Nissan X-Trail milik tersangka. Lalu turut diamankan dua unit Handphone Samsung dan uang Rp 8 juta.

"Tersangka Adi alias Danil itu merupakan kaki tangan ataupun perantara narkoba milik tersangka Oyok," kata Andik kepada Medan Pos, Kamis (16/1/2025) siang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kecewa Anggota Terlibat Pungli
komentar
beritaTerbaru