Sabtu, 15 Februari 2025

Kurangi Dampak Kerusakan Lingkungan, Tim Gabungan Gerebek PETI di Madina

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 18 Januari 2025 19:31 WIB
Kurangi Dampak Kerusakan Lingkungan, Tim Gabungan Gerebek PETI di Madina
Tim gabungan tindak pertambangan emas tanpa izin di Kab Madina.(ist)
Madina, MPOL: Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Madina bersama TNI menggerebek Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Jumat (17/1/2025) di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung.

Baca Juga:
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K.

Dalam arahannya, Kapolres Madina menekankan pentingnya penindakan ini untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Usai apel, personel Polres Madina bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Setibanya di lokasi, tim langsung menyita alat-alat yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, seperti alat domfeng dan cetek. Masyarakat yang masih melakukan aktivitas tersebut diminta menghentikan kegiatan dan meninggalkan area tambang.

Kapolres Madina juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal, baik dari segi keselamatan maupun dampaknya terhadap lingkungan. Selain itu, camp milik penambang ilegal dibongkar oleh personel gabungan.

"ini adalah langkah tegas untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk pertambangan ilegal. Polisi akan terus melakukan penindakan demi memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah ini," ujar Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K.

Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengapresiasi Kapolres Madina dan jajarannya yang terus bergerak melakukan penindakan aktifitas Penambangan illegal.

"Polda Sumut juga mengapresiasi sinergi antara personel kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang mendukung kelancaran penindakan itu," jelas Hadi, Sabtu (18/1/2025)

Meski masih ditemukan masyarakat yang melakukan aktifitas tambang illegal, polisi memastikan dalam penindakan tersebut tidak ada perlawanan dan masyarakat menghentikan setelah diberikan himbaun oleh petugas kepolisian.

"Polisi menghimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,"pungkas Kombes Pol. Hadi Wahyudi.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PTP Nonpetikemas Cabang Panjang Siap Tingkatkan Layanan Logistik Tahun 2025
Lagi, Edukasi Safety Riding Astra Honda Raih Prestasi di Level Asia dan Oceania
Lokasi Judi Tembak Ikan di Jalan Jamin Ginting Digerebek, Ini Tampang-Peran 4 Orang yang Diamankan
Kampung Glugur Hong Digerebek Pomdam I/BB, Kapolrestabes Medan Beri Penjelasan: 2 Ditahan Berstatus Pengedar
PTP Nonpetikemas Cabang Teluk Bayur Apresiasi Pelanggan Melalui Pelepasan Kapal Terakhir 2024 dan Penyambutan Kapal Pertama 2025
Bersinergi Dengan APFI Medan, Honda Edukasi Para Pelajar Pecinta Fotografi
komentar
beritaTerbaru