Kamis, 21 Agustus 2025

Kampung Glugur Hong Digerebek Pomdam I/BB, Kapolrestabes Medan Beri Penjelasan: 2 Ditahan Berstatus Pengedar

Ardi Yanuar - Sabtu, 18 Januari 2025 23:27 WIB
Kampung Glugur Hong Digerebek Pomdam I/BB, Kapolrestabes Medan Beri Penjelasan: 2 Ditahan Berstatus Pengedar
Ist.
Polrestabes Medan menetapkan dan menahan dua pengedar sabu dari penggerebekan yang dilakukan Pomdam I/BB di kampung Glugur Hong.
Dari penindakan tersebut, sambung Gidion, diamankan barang bukti di antaranya 18 plastik berbagai ukuran yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 20,28 gram, uang Rp 2,5 juta, 2 unit timbangan digital, alat hisap sabu, tas sandang dan 8 sekop sabu.

Baca Juga:
"Hari ini sudah dilakukan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. Lalu kesimpulannya adalah 2 dari 11 orang itu kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan. Selebihnya 9 orang direhabilitasi karena sebagai pengguna narkoba," ungkapnya.

Saat disinggung apakah lokasi yang digerebek merupakan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, Gidion menyebut informasi yang diterimanya memang ada peredaran narkoba di sana..

"Indikasinya seperti itu, ada aktivitas peredaran narkoba. Jadi lokasinya di sebuah rumah. Pembeli ini datang dan mengonsumsi (narkoba) di situ," ujarnya.

"Rumah ini ditempati dua orang yang kita tetapkan tersangka karena mereka bersaudara. Tersangka ML adalah cucu dari pemilik rumah," jelasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tangkap Pemuda Bertato Bawa Sajam Rampas Hp Warga Saat Lari Pagi, Korban Dipiting-Mulut Dibekap
Modus Tanya KTP, 2 Pelaku Bersajam Aniaya-Rampas Uang Pemotor di Percut Ditangkap
Spesialis Pencuri Spion Mobil di Medan Ditangkap, 1 DPO
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Dua Pengedar Sabu Bandar Klippa
Wakasatreskrim dan Kanitregident Satlantas Polrestabes Medan Dimutasi
Tampang Penjambret Hp di Jalan Halat Berdarah-darah Dimassa
komentar
beritaTerbaru