Batu Bara, MPOL -Untuk menekan angka pelanggaran berlalu lintas,
Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan 3 kegiatan sekaligus pada Jumat 2 Februari 2024.
Baca Juga:
Ketiga kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas AKP Hotlan W Siahaan adalah penerapan tilang manual, penghancuran knalpot brong dan sosialisasi tertib berlalu lintas.
Kegiatan menekan angka pelanggaran berlalu lintas tersebut dipaparkan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W Siahaan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala.
Dijelaskan Sagala, pada kegiatan yang dilakukan disepanjang Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Batu Bara, dilakukan tilang terhadap puluhan pelanggar.
"Tilang ditempat dilakukan terhadap pelanggaran sesuai 10 program prioritas Korlantas Polri", jelas Sagala.
Sedangkan 10 pelanggaran sesuai prioritas yang langsung ditilang ditempat adalah melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone, melanggar batas kecepatan dan menggunakan plat nomor palsu.
Selanjutnya berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI,
berboncengan lebih dari 2 orang dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Selain itu pada kegiatan kedua, personil
Satlantas menghancurkan puluhan knalpot brong dengan cara dilindas truk tonase tinggi hingga remuk.
Pada saat bersamaan, personil
Satlantas membagikan
gantungan kunci secara gratis. Gantungan kunci bertuliskan imbauan tertib berlalu lintas kepada penggguna jalan.
Saat membagikan kunci gratis, personil juga
memberi edukasi untuk sadar tertib berlalu lintas. Juga disosialisasikan 10 pelanggaran prioritas Korlantas Polri.
"Seluruh kegiatan
Satlantas hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Kemudian sebagai upaya meminimalisir angka kecelakaan di jalan dan terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu Bara", tutup Kasi Humas AKP AH Sagala.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News