Jumat, 27 Juni 2025

Periode Januari 2025, Kolaborasi Polrestabes Medan-Pomdam I/BB Tangkap 76 Pelaku Narkoba dari 45 Kasus

Kabid Propam: Tak Tertutup Kemungkinan Dibekingi Aparat
Ardi Yanuar - Kamis, 23 Januari 2025 14:30 WIB
Periode Januari 2025, Kolaborasi Polrestabes Medan-Pomdam I/BB Tangkap 76 Pelaku Narkoba dari 45 Kasus
Ardi.
Polrestabes Medan bersama Walikota Medan dan Pomdam I/BB merilis pengungkapan kasus narkoba periode Januari 2025.
Medan, MPOL - Kolaborasi Polrestabes Medan, Pomdam I/ Bukit Barisan dan Denpom I/5 Medan mengungkap sejumlah kasus narkoba dalam kurun satu bulan di awal tahun 2025. Dari pengungkapan periode Januari ini, petugas menangkap puluhan pelaku narkoba dari 45 kasus di berbagai TKP.

Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan menjelaskan hasil penindakan yang dilakukan pihaknya menangkap 76 pelaku narkoba, dengan rincian 55 orang yang terdiri dari 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa.

"Ini yang kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik, kemudian melakukan pendistribusian/menjual, terhadap narkotika secara ilegal yang kemudian dilanjutkan penahanan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Gidion saat konferensi pers bersama Walikota Medan, Bobby Nasution dan Danpomdam I/BBdi Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1/2025) siang.

Lalu, sambung Gidion, pelaku penyalahgunaan sebanyak 21 laki-laki dewasa dengan rincian 12 orang direhabilitasi di BNN dan 9 orang direhabilitasi di panti rehabilitasi Fokus Indonesia.

Para pelaku diringkus dari berbagai lokasi yang diindikasikan selama ini sebagai tempat tempat peredaran narkoba, di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Tembung 11 TKP, wilkum Polsek Sunggal 9 TKP, wilkum Polsek Medan Timur 8 TKP, wilkum Polsek Medan Kota 3 TKP, wilkum Polsek Delitua 3 TKP, wilkum Polsek Medan Helvetia 3 TKP.

Kemudian, wilkum Polsek Medan Area 2 TKP, wilkum Polsek Pancurbatu 2 TKP, wilkum Polsek Medan Tuntungan 2 TKP, wilkum Polsek Medan Baru dan Polsek Patumbak masing-masing 1 TKP.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru