Deli Serdang, MPOL - Peristiwa menghebohkan terjadi ketika salah satu rumah yang berada di Komplek Cemara Hijau, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dibobol kawanan maling.
Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, rumah yang menjadi target pencurian ini merupakan rumah milik seorang pengusaha berinisial A. Saat melakukan pencurian, kawanan maling disebut menyelinap masuk saat rumah korban sedang dalam keadaan kosong alias tidak berpenghuni.
Peristiwa itu disinyalir terjadi pada Jumat (17/1/2025) lalu. Malam harinya setelah aksi pencurian itu terjadi, korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian harta diduga senilai miliaran rupiah yang disimpan korban di dalam brankas. Di brankas disebutkan korban menyimpan sejumlah emas, logam mulia dan uang ratusan juta rupiah.
Informasi yang diperoleh dari sumber warga sekitar lokasi kejadian menyebutkan sebelum melakukan aksi pencurian, komplotan pelaku lebih dulu merusak cctv yang ada di rumah korban. Lalu mereka masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu.
Kemudian pelaku mengacak-acak isi lemari hingga akhirnya menemukan brankas dan mengambil sejumlah perhiasan dan uang di dalamnya.
Seminggu setelah kejadian, para pelaku hingga saat ini belum ada yang berhasil ditangkap. Polisi pun masih menyelidiki siapa pelakunya.
Kanitreskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata Japri, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Uangnya (yang dicuri) sekitar Rp 200 juta. Pelakunya masih kita lidik ya," kata Japri kepada Medan Pos, Kamis (23/1/2025) malam.
Namun saat disinggung apa betul total kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah, Japri belum bisa memastikannya. Ia mengaku akan mengaudit lagi kerugian korban.
"Masih kita audit (total kerugian) kepastiannya," ujarnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News