Jumat, 27 Juni 2025

TNI-Polri & Satpol PP Labuhanbatu Diminta Razia Seluruh THM

Abi Ridwan - Jumat, 24 Januari 2025 19:49 WIB
TNI-Polri & Satpol PP Labuhanbatu Diminta Razia Seluruh THM
Kantor Bupati Labuhanbatu
Labuhanbatu, MPOL -Paska penggrebekan salah satu tempat hiburan malam diseputar jalan baru Rantauprapat menimbulkan imej miring dari warga setempat. Pasalnya, kenapa hanya satu tempat karoke yang digrebek.

Baca Juga:
Padahal,diseputaran dimana lokasi karoke yang digrebek, ada beberapa lokasi karaokean yang juga menggunakan konsep yang sama untuk menjaring pelanggan untuk menikmati dunia malam.

Lucunya, jaraknya hanya beberapa meter dengan lokasi yang digrebek, dampaknya, warga menduga duga pengerebekan berdasarkan "pesan sponsor" dari berbagai pihak yang berkepentingan di bisnis peredaran obat terlarang berupa inex.

Hasil Investigasi Wartawan,tempat hiburan lainnya juga menyiapkan konsep yang sama dengan menjual Extasi dengan bermacam merek.

"Kenapa Karoke itu saja yang digrebek ya,apakah tempat Hiburan yang lain tidak menyiapkan hal yang sama?,"Tanya A Warga Rantauprapat,Jum'at (24/1/2024).

Ia berharap, kiranya muspida Labuhanbatu dapat melakukan hal yang sama dan juga melakukan pengintaian terhadap THM lainnya,dengan begitu tidak ada dugaan tebang pilih terhadap THM yang tak punya deking.

"Agar dapat adil kepada pengusaha lainnya, harapannya muspida dapat bekerja sama,"sebut A.

Diberitakan sebelumnya,Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S. IP., memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi, yang digelar di Kantor Kodim 0209/LB, jalan Abdul Aziz Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (21/1/2025) sekira pukul 08.00 Wib.

Dalam paparannya, Dandim menyampaikan bahwa kegiatan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis ekstasi, hasil kerjasama Unit Intel Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT, disalah satu tempat hiburan malam Karaoke Sky, yang berada di Perumahan Toko DL Sitorus, jalan H. Adam Malik By Pass Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa dinihari (21/1/2025) sekira pukul 04.00 Wib.

Menurut Dandim 0209/LB, dalam kegiatan penangkapan kali ini, Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Tim Intel Korem 022/PT, berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi, dengan barang bukti Ekstasi ratusan butir dan uang tunai jutaan rupiah, yang diduga hasil penjualan Narkoba.

"Pelaksanaan kegiatan konferensi pers ini, adalah pengembangan, yang diduga adanya salah satu oknum TNI AD, yang tidak berdinas di wilayah Kodim 0209/Labuhanbatu, tetapi berdinas di wilayah Korem 022/Pantai Timur.

"Oknum tersebut, diduga melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hal Narkoba. Sehingga turun perintah dari pimpinan, untuk melakukan pengembangan, karena diduga oknum tersebut, berada diwilayah Kabupaten Labuhanbatu," kata Dandim.

Kemudian tadi malam lanjut Dandim, Tim Intel Korem 022/PT bersama-sama dengan Tim Intel Kodim bergerak, untuk mencari kegiatan oknum tersebut. Hasil pengembangan disalah satu tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terutama di Rantauprapat ini, didapatkan hasil yang bisa dilihat pagi ini, adanya beberapa jumlah ekstasi sekitar ratusan, dan beberapa jumlah nominal uang tunai yang diduga hasil penjualan ekstasi tersebut.

"Selain barang bukti tersebut, ada juga pembukuan hasil daripada transaksi penjualan ekstasi, bukti dari kegiatan yang dilaksanakan bersama-sama tadi malam. Selain itu kami mendapatkan atau mengamankan tiga orang tersangka yang diduga ada keterlibatan didalam pelaksanaan transaksi jual beli Narkoba jenis Inex," jelas Dandim.

Sambung Dandim menambahkan, Setelah kegiatan ini, kami dari pihak TNI, dalam hal ini, Kodim 0209/LB, dan Korem 022/PT, akan menyerahkan ketiga tersangka tersebut, untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu. Kami berkomitmen untuk mendukung atau melaksanakan perintah dari pimpinan. Dimana bahwa kita semua, adalah harga mati dalam pemberantasan Narkoba," tutup Dandim.

Diketahui, dalam kegiatan penangkapan dinihari tadi, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT, berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 701 butir, dan uang tunai senilai Rp2.792.000.- yang diduga hasil dari penjualan Narkoba. Adapun, tiga orang tersangka yang diamankan yaitu, inisial RHP (55), warga perum DL Sitorus Ganda Asri Rantauprapat, AW (19), warga Kampung Ayu Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Labura, dan YFT (34), warga Kelurahan Lobusona perum DL Sitorus Rantauprapat.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., Kasdim Mayor Inf S.H. Tanjung, Kadit Idik II Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Ropensus Manik, Dan Tim Intel Korem 022/PT, Kapten Inf Dedy M. Sibarani, Pasi Intel Dim 0209/LB Lettu Inf Aswin, dan Dan Unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyuddin Siregar, SH.(Abi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru