Sabtu, 28 Juni 2025

Dua Pria di Medan Terlibat Kasus Pencurian Betor Ditangkap

Ardi Yanuar - Minggu, 26 Januari 2025 13:07 WIB
Dua Pria di Medan Terlibat Kasus Pencurian Betor Ditangkap
Ist.
Kedua pelaku yang ditangkap Polsek Medan Area.
Medan, MPOL - Dua pria ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Supra BK 5337 SP yang dijadikan korbannya sebagai becak bermotor (betor). Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Senin (13/1/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Baca Juga:
Kedua pelaku yang diringkus adalah Kelvin Simamora (18) warga Jalan Trikora Gang Bersama, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Imanuel Laia (48) warga Jalan Pipit XI No. 221, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan penangkapan kedua tersangka setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dari korban berinisial H (17) yang kehilangan betor miliknya.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan petugas mendapat informasi salah satu pelaku Kelvin sedang berada di bantaran rel kereta api Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. Lalu, petugas meluncur ke TKP dan menciduk tersangka saat sedang tidur, Minggu (26/1/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku ikut menjual betor curian dan mendapat bagian hasil penjualan," kata Gidion kepada Medan Pos, Minggu (26/1/2025) siang.

Lalu, petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan betor milik korban ke Jalan Pasar I, Dusun IV, Percut Sei Tuan. Sesampainya di lokasi, petugas yang melihat pelaku Imanuel Laia sedang melintas menggunakan sepeda motor langsung memberhentikannya.

"Pengakuan pelaku bahwa ia telah membeli sepeda motor tersebut seminggu yang lalu dengan harga Rp. 1,5 juta," ujarnya.

Kini, kedua pelaku dibawa ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Malam-malam, Kapolrestabes Medan Cek Ruang Patsus : Minta Maaf Anggotanya Pungli
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru