Senin, 16 Juni 2025

Soal Penyerahan 9 Pelaku Narkoba yang Digerebek Denpom, Kapolrestabes Sebut 1 Ditahan Berstatus Pengedar Sabu

Ardi Yanuar - Minggu, 02 Februari 2025 14:14 WIB
Soal Penyerahan 9 Pelaku Narkoba yang Digerebek Denpom, Kapolrestabes Sebut 1 Ditahan Berstatus Pengedar Sabu
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan.
Medan, MPOL - Sebanyak sembilan pelaku narkoba ditangkap saat penggerebekan yang dilakukan Denpom I/5 Medan sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
Diketahui, Denpom I/5 Medan menggerebek sarang narkoba di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (31/1/2025) malam. Selain sembilan orang yang diciduk, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti sabu.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan dari sembilan orang yang diamankan satu di antaranya ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia adalah Hendra Krisna (38) warga Jalan Mangkubumi, Gang Kelinci, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

"HK ini berstatus pengedar narkoba sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Gidion kepada Medan Pos, Minggu (2/2/2025) siang.

Gidion menjelaskan untuk delapan orang lainnya dilakukan rehabilitasi. Mereka yakni S (30), D (37), TFR (46), C (45), NS (39), BT (44), S (41) dan seorang wanita M (32).

"Delapan orang lagi direhab karena sebagai pengguna atau pemakai narkoba," sebutnya.

Gidion menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti satu plastik klip berisi sabu sabu dengan berat bersih 1,01 gram, 13 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 11,41 gram, satu plastik berisi sabu dengan berat bersih 63,96 gram, dua buah timbangan elektrik dan empat buah bong.

Kemudian, tiga buah pisau cutter, tiga buah gunting, uang Rp. 507.000, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah busur panah, lima buah anak panah, satu rol pipet, satu unit Hp Android Redmi, satu unit Hp Nokia, tiga buah dompet.

Lalu, tiga buah KTP, sebuah SIM C, sebuah SIM A, sebuah kartu ATM, tiga 3 buah tas pinggang, empat buah jarum suntik, satu unit kamera merk Sony, sebuah kunci sepeda motor Yamaha dan 49 buah mancis. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Propam Diminta Bongkar Dugaan Pemerasan-Hilangnya Uang Bandar Sabu di Medan: Transparan, Jangan Ada Intervensi
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Katamso, Bandar Sabu yang TO Ditangkap
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel KRYD : Tikus-tikus Pelaku 3C Muncul Lagi
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu
Lagi, Polrestabes Medan Jumat Curhat, Kali Ini di Balai Desa Marendal
komentar
beritaTerbaru