Polrestabes Medan Bongkar Penjualan Satwa Dilindungi Via Market Place
Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus penjualan satwa dan organ satwa dilindungi yang dipasarkan melalui market place media sosial (
Sumatera Utara
Medan, MPOL -
Lagi, Satuan Reskrim (Sat Res) Narkoba Polrestabes Medan bongkar jaringan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Kali ini, barang haram yang diungkap asal negara jiran Malaysia itu beratnya 53 Kg sabu.
Pengukapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya.
Selain 53 Kg sabu, polisi juga menyita 10 ribu butir narkotika jenis Happy five (h5) dengan dua orang tersangka. Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Narkoba, AKBP Jhon HR Sitepu dan Kanit Idik 3, Iptu Habibi Solosa saat dihubungi.
Ia menyebut 53 kg sabu tersebut merupakan hasil penangkapan pihaknya pada 29 Januari 2024 lalu. Kata Tedi, penangkapan itu berlangsung di Jalan Air Hitam Lintas Pekanbaru.
"Jadi pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya.
Dari kedua tersangka kita amankan 53 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina," kata Teddy di Aula Patriatama Polrestabes Medan.
Dijelaskan dia, dua orang tersangka yang kini berhasil diamankan polisi berinisial DN (28) dan TZ (28) keduanya warga Sikupah Kota Tangerang.
"Jadi barang ini berasal dari Malaysia. Kita dapatkan informasi bahwasanya ada pengiriman narkotika tersebut menggunakan mobil. Kita lakukan pengejaran dan pelaku berhasil kita amankan," imbuhnya.
Selain barang bukti 53 kg sabu dan 10 pil Heppy fine pihaknya juga amankan dua unit telepon seluler jenis android dan satu unit mobil Senia warna biru.
"Begitu anggota amankan tersangka DN (28) kemudian kita bawa dia ke tempat Kostnya. Dikost ini lah ditangkap pelaku TZ (28), TZ juga mengaku jika ikut terlibat," ujarnya.(*)
Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus penjualan satwa dan organ satwa dilindungi yang dipasarkan melalui market place media sosial (
Sumatera Utara
Yayasan UISU dalam waktu dekat berubah nama menjadi Yayasan Wakaf UISU.Hal itu sesuai amanat para pendiri yang telah mewakafkan hartanya
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Wakil Bupati Ny.Tiorita Br. Surbakti, SH secara resmi membuka Musabaqah Tilawati
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sebagai anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH menghadiri pesta pernikahan warga p
Sumatera Utara
Pantai Cermin, MPOLPolsek Pantai Cermin resmi mengukuhkan Pengurus Kelompok sadar keamanan ketertiban masyarakat (Pokdarkamtibmas) Sektor P
Sumatera Utara
Pantai cermin, MPOL Polsek Pantai Cermin bersama Kantor Urusan Agama (KUA) dan BKKBN menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bagi sis
Pendidikan
Taput, MPOL Sebanyak 122 orang Diploma III Keperawatan Akademi Keperawatan (Akper) Tapanuli Utara Angkatan XX Tahun Akademik 2024/2025 diwi
Sumatera Utara
Tanjungbalai, MPOL Tidak bisa dipungkiri,kemitraan antara Imigrasi, jurnalis, sktivis,dan pemuda salah satu yang mengikat sebagai bentuk k
Sumatera Utara
Medan, MPOLForum Pelayanan Kristiani (FPK) Universitas Negeri Medan bersama Panitia Natal Oikumene Unimed Tahun 2025 melaksanakan kegiatan
Sumatera Utara
Balige, MPOL . Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daer
Ekonomi