Deli Serdang, MPOL - Nofri (43) pelaku
penembakan terhadap personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang sempat disebut-sebut ada gangguan mental atau
orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sejauh ini belum terbukti. Anggapan yang beredar di masyarakat terbantahkan setelah polisi menetapkan warga Jalan Sidomulyo, Gang Keluarga, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga:
Hal itu ditegaskan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul kepada Medan Pos. Jhonson menyebut pelaku yang menembak Bripka Bagus Maulana (31) dalam keadaan
normal saat diinterogasi.
"Sejauh ini kami belum bisa memastikan (pelaku ODGJ). Saat kita interogasi dia (pelaku)
normal," kata Jhonson, Sabtu (8/1/2025).
"(Pelaku) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Medan Tembung," sambungnya.
Jhonson menyebut pelaku ditangkap tim gabungan dari Polda Sumut dan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang beberapa jam setelah kejadian
penembakan itu terjadi. Kemudian proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku diserahkan ke Polsek Medan Tembung.
Untuk permasalahan narkoba, Jhonson mengarahkan awak media untuk menanyakannya langsung ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
"Kami hanya tangani kasus
penembakannya. Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah pelaku menembak korban," jelasnya.
Adapun motif pelaku nekat menembak korban dikatakan Jhonson karena keberatan ada sabu pada pelaku.
"(Motif) keberatan ditangkap karena ada barang bukti sabu padanya. Korban ditembak di dada kanan dekat dengan sendi lengan tangan kanan," ungkapnya.
Sebelumnya, peristiwa
penembakan itu terjadi saat korban sedang melakukan penangkapan terhadap diduga bandar narkoba di Jalan Sidomulyo, Gang Keluarga, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (5/2/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Akibat dari
penembakan itu, Bripka Bagus terkena tembakan di bagian dada kanan dan kini mendapat perawatan intensif di RS Haji Medan.
Bripka Bagus Maulana saat mendapatkan perawatan di rumah sakit usai dadanya ditembak.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto kepada wartawan mengatakan tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
"Anggota saya ditembak ketika hendak menangkap bandar narkoba. Dia ditembak di bagian dada dan kini dirawat di rumah sakit," ujar Irjen Whisnu.
Jenderal bintang dua itu mengatakan pelaku
penembakan warga sipil dan sudah ditangkap.
"Kita fokuskan dulu perawatan anggota dan tim terus mengejar para bandar narkoba," jelasnya.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu berkomitmen tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Salah satu program dari Asta Cita adalah pemberantasan narkoba karena itu Polda Sumut dan seluruh jajaran tidak akan kendor dan terus membasmi peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya.
Sementara Kapolresta Deli Serdang, KBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan pelaku yang ditangkap adalah warga sipil yang menembak polisi. Saat itu Bripka Bagus dan tim hendak melakukan
penangkapan bandar narkoba. Lalu pelaku datang dari belakang memukul kepala Bripka Bagus yang mengakibatkan anggota Polri itu terjatuh.
Dalam keadaan telentang di tanah, lalu pelaku merampas pistol Bripka Bagus dan menembak persis ke dada kanan korban.
"Peluru masih bersarang di bagian tubuh korban. Saat ini kondisi korban masih labil. Dia dirawat di Rumah Sakit Haji," terangnya.
Saat anggota lain menyelamatkan nyawa Bripka Bagus, lanjut Raphael menjelaskan, bandar narkoba itu berhasil melarikan diri.
"Bandar narkoba berhasil lari ketika anggota kita menyelamatkan nyawa korban," ujarnya.
Dari kejadian itu anggotanya menyita barang bukti 9 gram sabu. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News