Kamis, 26 Juni 2025

Ketua Pansus Misnan Aljawi Siap Bantu Bupati Terpilih Naikan PAD Deli Serdang

Dipo - Senin, 10 Februari 2025 20:30 WIB
Ketua Pansus Misnan Aljawi Siap Bantu Bupati Terpilih Naikan PAD Deli Serdang
Ist
Pansus PAD DPRD Deli Serdang saat menggelar rapat internal.
Deli Serdang, MPOL -Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah DPRD Deli Serdang kembali membentuk Panitia Khusus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD). Selama ini Pansus PAD dikenal Pansus yang paling ditakuti pihak pengusaha yang jadi wajib pajak dan oknum di Bapenda nakal. Berbeda dengan tahun 2024 Pansus PAD kali ini dibuat dengan 2 Pansus.

Baca Juga:
Tujuannya agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan bisa meningkatkan PAD seperti tahun 2024. Untuk Ketua Pansus PAD 1 dipegang oleh Jasa Wardani Ginting sedangkan untuk Ketua Pansus PAD 2 dipegang oleh Dr Misnan Al Jawi,SH. MH, Saat rapat perdana dengan anggota Pansus, Misnan Aljawi menyampaikan Pansus PAD sengaja dibuat karena pada tahun 2024 masih belum tuntas dilaksanakan. Hal ini lantaran memang ada 11 mata sektor pajak yang harus diawasi.

"Jadi dibuat 2 Pansusnya supaya kinerja kita bisa lebih fokus lagi. Kemarin baru pajak restoran dan pajak hotel yang baru tersentuh tahun 2024 dan itupun belum seluruhnya. Untuk pajak-pajak lain itu belum tersentuh sama sekali," ujar Misnan Al Jawi memimpin rapat perdana, Senin (10/2/2025).

Misnan Aljawi yang merupakan Politisi PPP ini mengatakan tujuan utama dibuatnya Pansus ini adalah untuk membantu Bupati terpilih meningkatkan dan mendongkrak PAD. Ditargetkan minimal capaian target PAD bisa tembus diangka 1,5 Triliun kedepannya. Disebut Bupati terpilih harus dibantu untuk meningkatkan PAD ini karena juga bisa berdampak kepada masyarakat termasuk juga kepada dewan. Selama ini pendapatan dewan belum bisa dinaikkan lantaran terkendala kemampuan keuangan daerah.

"Baru 2024 naik PAD kita hingga 1,1 T.
Baru ini sejarah (bisa mencapai angka tertinggi). Kita tidak pernah selama ini ada tunggakan pembayaran atas pekerjakan dan kita terhutang (seperti tahun 2023). Karena kerja Pansus dan Bapenda nggak ada yang belum terbayar (di 2024)," kata ketua Bapemperda DPRD Deli Serdang ini.

Dalam pembagian Pansus ini, untuk tim Pansus 1 membidangi sektor pajak reklame, pajak hiburan, pajak parkir, Pajak Penerangan Jalan, MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) hingga Pajak Sarang Walet. Pada tahun 2024 pajak dari sektor ini belum ada sama sekalinya yang disentuh. Kemudian untuk Pansus 2 berkaitan sama PBB, Hotel, Restoran, BPHTB hingga ABT.

Pada rapat perdana ini, Pansus pun sudah merencanakan untuk memanggil lebih dahulu pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berwenang melakukan pemungutan pajak. Dalam pemanggilan ini mereka akan meminta data-data yang lebih detail mengenai berapa besaran pajak yang dibayar oleh wajib pajak selama ini. Dari situ kemudian akan dijadwalkan peninjauan dengan melakukan turun ke lapangan.

Saat ini beberapa nama perusahaan yang diduga masih melakukan manipulasi pajak sudah dikantongi oleh Pansus. Hal ini sesuai dengan pemantauan yang dilakukan pada saat Pansus tahun 2024. Manipulasi pajak ini disebut bisa dilakukan lantaran ada bermain dengan oknum Bapenda. Untuk hotel disebut baru 20 persen yang sebelumnya tersentuh sementara untuk restoran baru 40 persen dari jumlah seluruhnya. Dari 40 persen restoran yang dipanggil 80 persen diduga melakukan kongkalikong dengan oknum petugas. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru