Sabtu, 28 Juni 2025

Bukan Dibebaskan, Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Juariah Istri Otak Pelaku Pembunuhan, Ini Alasannya

Ardi Yanuar - Selasa, 18 Februari 2025 17:58 WIB
Bukan Dibebaskan, Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Juariah Istri Otak Pelaku Pembunuhan, Ini Alasannya
Ist.
Tampang tersangka Juariah istri dari Serka Holmes Sitompul yang terlibat dalam pembunuhan Andreas Sianipar.
"Perannya menyuruh orang itu (pelaku) untuk menjemput korban malam-malam. (Termasuk provokasi) iya," ungkapnya.

Baca Juga:
Gidion menyebut tersangka diterapkan Pasal 55, 56, dan 340 KUHP tentang pelaku utama dan pembantu dalam tindak pidana pembunuhan berencana.

Menurut informasi tambahan yang dihimpun Medan Pos, adapun pelaku yang disuruh tersangka Juriah menjemput paksa korban adalah Cris Jovan yang saat ini sudah mendekam di sel tahanan.

Diketahui, polisi sebelumnya telah menangkap empat dari 11 tersangka warga sipil yang membunuh Andreas Rury Stein Sianipar (44) dengan cara menganiaya korban hingga tewas. Kesebelas pelaku itu di luar dari tersangka Serka Holmes Sitompul.

Keempat tersangka warga sipil yang sudah ditangkap yakni, Cris Jovan Situmorang (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Ferian Azhar (37) dan M. Fattah Harahap alias Aji (25), keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal serta Faisal (45) warga Jalan Klambir V, Deli Serdang.

Andreas Rury Stein Sianipar dibunuh dan jasadnya dibuang di Desa Aek Tapa, Dusun III Bulu Telang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jasad korban ditemukan tim gabungan Pomdam I/BB bersama Polrestabes Medan di sebuah lubang berisi air sedalam empat meter yang diduga bekas tanaman pohon sawit, Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Sadisnya saat ditemukan, kaki dan tangan korban diikat serta mulut dilakban. Kemudian jasad korban ditimpa batu pemberat dan tandan sawit lalu di atasnya diletakkan pelepah sawit. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru