Jumat, 09 Mei 2025

BMP Sumut Pertanyakan Laporan ke Polda Sumut Soal Pemasangan Billboard CV. Putra Bhayangkara

Josmarlin Tambunan - Rabu, 19 Februari 2025 10:16 WIB
BMP Sumut Pertanyakan Laporan ke Polda Sumut Soal Pemasangan Billboard CV. Putra Bhayangkara
Billboard diduga tak berizin dilaporkan ke Poldasu
Medan, MPOL : Barisan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (BMPSU) mendesak Polda Sumut menindaklanjuti laporan pengaduan yang mereka sampaikan melalui Dumas (Pengaduan Masyarakat) terkait dugaan berdirinya Billboard tanpa Izin di wilayah Percut Sei Tuan.

Baca Juga:
BMPSU menyampaikan Dumas ke Poldasu pada Senin (05/08/2024).

"Kiranya Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera memanggil pihak terkait adanya Billboard berdiri di seputaran Wilayah Percut Sei Tuan diduga tidak berizin dari CV. Putra Bhayangkara Indonesia," ujar Ketua Umum BMPSU Rizky Hasibuan kepada wartawan, kemarin.


Dia mengatakan, adapun Billboard berdiri ada dibeberapa titik dan persis di depan kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), di seputaran Jalan Cemara dan beberapa titik di kecamatan lain, disini kami menduga ada beberapa titik belum memiliki izin yang seharusnya dan menurut informasi yang kami dengar bahwa sudah ada surat pemberitahuan untuk pembongkaran Billboard yang berada di Seputaran jalan Cemara namun sampai saat ini belum ada dilakukan pembongkaran," kata Rizki Hasibuan.

Dia berharap agar laporan mereka segera ditindaklanjuti oleh Polda Sumut, karena dengan berdirinya Billboard tanpa izin mengakibatkan adanya dugaan kebocoran PAD Deli Serdang dari pajak Billboard.

Rizky Hasibuan mensinyalir ada pihak-pihak yang bermain terkait banyaknya billboard yang berdiri diduga tidak memiliki Izin, kami selaku Sosial Kontrol yang terus berkomitmen untuk menyuarakan kebenaran sehingga terciptalah Iklim kehidupan yang lebih sejuk di tengah-tengah Masyarakat Deli Serdang, " ungkapnya.

Rizki Hasibuan menjelaskan, tuntutan mereka yang disampaikan lewat Dumas:


1. Meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar memanggil pihak-pihak yang terlibat dengan pendirian Reklame yang diduga tanpa izin di seputaran Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang untuk mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Deli Serdang.

2. Panggil dan periksa Direktur CV. Putra Bhayangkara Indonesia Kabid Pajak Bapenda Deli Serdang, Kasatpol PP Deli Serdang, Kasatpol PP Sumatera Utara terkait belum dibongkar nya Billboard dan Reklame yang diduga tidak memiliki izin lengkap di seputaran Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

3. Meminta ketegasan Kepala Bapenda Deli Serdang, dan Kasatpol PP Deli Serdang yang kami nilai gagal dalam pengawasan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Billboard dan Reklame di wilayah Deli Serdang khususnya Percut Sei Tuan.


4. Meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumatera Utara agar mengevaluasi izin CV. Putra Bhayangkara Indonesia karena kami nilai tidak mampu menciptakan iklim perpajakan yang sehat dari Perusahaan untuk daerah.

Bhayangkara Indonesia karena kami nilai tidak mampu menciptakan iklim perpajakan yang sehat dari Perusahaan untuk daerah.

5. Didalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar tidak ada ketersinggungan di kemudian hari.

Untuk itu kami berharap Dumas kita segera mendapat atensi dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kemudian untuk menunjukkan keseriusan kami, maka minggu depan kami akan melaksanakan aksi di Polda Sumatera Utara untuk mengawal laporan kami, demikian kami sampaikan. Terima Kasih Tutup Rizki Hasibuan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut
Polres Simalungun Terima Kunjungan Tim Supervisi Asistensi Pembina Samsat Provsu Guna Tingkatkan Pelayanan Publik
Setelah Penyidik Diganti, Susanto Lian Langsung Tersangka Penggelapan Rp50 Miliar -Kuasa Hukum Asin Apresiasi Poldasu
Polda Sumut Turunkan Pasukan Redam Tawuran Belawan
Kompolnas dan Irwasum Ke Polda Sumut
Polda Sumut Ungkap Pemalsuan Dokumen Mobil Antar Provinsi, 26 Unit Ranmor dan 8 Mobil Antik Disita
komentar
beritaTerbaru