"(Pelaku) udah (ditangkap) dong. Nanti dirilis mas, jam 4 ya," kata Gidion kepada Medan Pos.
Baca Juga:
Sebelumnya, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan sekaligus mengejar pelaku yang membunuh dan membuang jasad Jannus W. Simanjuntak (44). Tak sampai 1x24 jam sejak jasad korban ditemukan, pelaku dikabarkan telah ditangkap petugas dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Diketahui, korban merupakan sopir taksi online (taksol) itu ditemukan tergeletak bersimbah darah di Dusun IV, Desa Namo Bintang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/2/2025) sekira pukul 09.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memperihatinkan dengan sejumlah tusukan senjata tajam di bagian tubuhnya, seperti di leher dan perut.
Sementara, mobil milik korban ditemukan di salah satu lokasi Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, pelaku yang ditangkap berinisial F dan merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini. Pelaku kabarnya ditangkap di kawasan Medan Tuntungan, Senin (24/2/2025) malam.
Beredar kabar terungkap motif pelaku membunuh korban. Dari bisik-bisik informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan F nekat menghabisi nyawa korban disebut-sebut karena masalah ekonomi alias terlilit hutang. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News